BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Akan Diganti Bukan dengan Uang? Begini Penjelasannya
Benarkah BLT subsidi gaji tahun 2021 akan dilanjutkan, tapi penggantinya bukan berupa uang?
TRIBUN-BALI.COM - Benarkah BLT subsidi gaji tahun 2021 akan dilanjutkan, tapi penggantinya bukan berupa uang?
Berikut ini penjelasan lengkap tentang BLT subsidi gaji di tahun 2021 ini.
Inilah penjelasan mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 ini.
Belakangan ini, sejumlah pertanyaan apakah BLT BPJS diperpanjang tahun 2021 hingga kapan BLT BPJS termin 3 cair cukup banyak ditanyakan.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah sudah memberikan perkembangan terbaru seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.
• BLT Subsidi Gaji Karyawan Tidak Dialokasikan di APBN 2021, Cara Daftar Kartu Prakerja Bisa Dicoba
Untuk diketahui, BLT BPJS atau biasa dikenal dengan subsidi upah/gaji adalah program dari pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena dampak Covid-19.
Pada tahun 2020, BLT BPJS diberikan selama 4 bulan sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya.
BLT BPJS ini langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menerima BLT BPJS, salah satunya memiliki penghasilan di bawa Rp 5 juta.
Berikut sejumlah fakta seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 yang sudah dirangkum TribunKaltim.co.
1. Tidak dialokasikan di APBN 2021
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan.
Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu 31 Januari 2021.
• Soal BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021, Ini yang Perlu Diketahui Karyawan Penerima BLT
2. Sosok yang juga jadi penentu