Berita Gianyar
Beredar Daftar 37 Desa yang Disarankan Ikuti PPKM Skala Mikro, Sekda Gianyar Angkat Bicara
Media sosial warga Gianyar diramaikan oleh daftar desa di Kabupaten Gianyar yang disarankan menggelar PSBB skala mikro.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Media sosial warga Gianyar diramaikan oleh daftar desa di Kabupaten Gianyar yang disarankan menggelar PSBB skala mikro.
Dalam daftar yang fotonya beredar di medsos ini, hanya mencantumkan hanya 37 desa yang disarankan melaksanakan PPKM skala mikro.

Daftar tersebut berpengaruh terhadap masyarakat yang desanya tak tercantum dalam 37 desa tersebut.
Ditakutkan, hal itu akan dijadikan pembenaran oleh warga untuk tidak mematuhi aturan PPKM di wilayah desanya, karena tidak tercantum dalam daftar.
• Dua Pengendara Tertimpa Pohon Tumbang di By Pass IB Mantra Blahbatuh Gianyar Bali
• Penjara 10 Tahun Menanti Turis yang Berbohong Soal Riwayat Perjalanannya
• Tanah Pasar Gianyar Jadi Rebutan, Desa Adat Berhadapan dengan Pemkab
Padahal sebelumnya, Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya menyatakan secara tegas, bahwa semua desa di Kabupaten Gianyar yang berjumlah 70 desa/kelurahan untuk menerapkan PPKM berskala mikro.
Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi terkait daftar 37 desa tersebut membantah pihaknya mengeluarkan daftar tersebut.
Terkait apakah daftar yang beredar tersebut bisa dikatakan hoax, kembali ia menegaskan Pemkab Gianyar tidak pernah mengeluarkan daftar tersebut.
"Kita tidak pernah mengeluarkan surat edaran maupun sejenisnya untuk memberlakukan PSBB yang kita keluarkan SE tentang PPKM," ujarnya, Kamis 11 Februari 2021.
Kata dia, berdasarkan hasil evaluasi tim satgas covid-19 Kabupaten Gianyar menetapkan 70 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Gianyar wajib menerapkan PPKM Berskala Mikro dengan pertimbangan 64 desa/kelurahan berada pada zona oranye/kuning dan merah sedangkan 6 lainnya memiliki pasar tradisional dan objek wisata yang juga disyaratkan menerapkan PPKM Berskala Mikro.
"Untuk PPKM berskala mikro, untuk Kabupaten Gianyar semua desa/kelurahan kita berlakukan," ujarnya. (*)