Kiwil Tak Bisa Hidup Tanpa Poligami, 22 Tahun Pernikahan Tak Cukup Jadi Alasan bagi Kiwil
Kiwil Tak Bisa Hidup Tanpa Poligami, 22 Tahun Pernikahan Tak Cukup Jadi Alasan bagi Kiwil
TRIBUN-BALI.COM - Perjalanan pernikahan Komedian Kiwil dan Rohimah rupanya tak bisa dipertahankan lagi.
Keduanya telah sepakat berpisah dan Kiwil telah menjatuhkan talak satu.
Permasalahannya Kiwil mengakui tak bisa hidup tanpa poligami.
Pernikahan selama 22 tahun itu harus berakhir.
• Kiwil Berjanji Tak Duakan Rohimah Lagi, Rohimah Berubah Pikiran
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Rohimah terhadap Kiwil.
Itu dikarenakan Kiwil telah menjatuhkan talak satu kepada perempuan yang dinikahinya sejak tahun 1998 itu.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (10/2/2021).
"Alhamdulillah tadi sudah saya serahkan semua surat pernyataan saya talak kepada Rohimah dan pak hakim menerima berikut surat pernyataan, saya talak satu," kata Kiwil.
• Kiwil Komentari Gugatan Cerai Istri Pertama di Depan Istri Baru: Urusan Ecek-ecek, Gue Kelarin
"Dari saya sudah tidak ada keberatan permasalahan, bunda juga tidak ada permasalahan," sambungnya.
Meski begitu, Kiwil mengatakan, minggu depan masih ada sidang lanjutan karena majelis hakim masih ingin mendengar saksi dari pihak Rohimah.
"Namun ini pertama saya hadapi jadi nggak ngerti. Saya pikir hari ini keputusan, ternyata dari pihak pak hakim masih ingin dengar dulu nih saksi dari bunda," jelasnya.
"Jadi saksi beliau akan dihadirkan, hari Rabu tanggal 17 Februari. Namun saya secara tertulis dan lisan sudah menjatuhkan talak kepada Rohimah," kata Kiwil.
Komedian berusia 48 tahun ini pun menegaskan bahwa rumah tangganya sudah tidak bisa dipertahankan lagi karena dirinya memang tak bisa hidup tanpa poligami.
Sementara keinginan Kiwil tersebut tak lagi diindahkan oleh Rohimah.
"Kalau mempertahankan rumah tangga udah nggak bisa lagi intinya karena bunda sudah kekeuh dia tidak bisa dipoligami dan saya tidak bisa hidup tanpa poligami," tegas Kiwil.