Corona di Bali
Tekan Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Badung Bagi-bagi Masker ke Para Pengguna Jalan
Kegiatan bagi-bagi masker itu pun dilaksanakan di jalan I Gusti Ngurah Rai Mengwi, tepatnya depan Mapolres Badung pada Kamis 11 Februari 2021
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Badung kembali melaksanakan bagi-bagi masker kepada pengguna jalan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
Kegiatan bagi-bagi masker itu pun dilaksanakan di jalan I Gusti Ngurah Rai Mengwi, tepatnya depan Mapolres Badung pada Kamis 11 Februari 2021.
Aksi yang dilakukan lebih intensif oleh Satlantas Polres Badung selama PPKM berskala Mikro berlangsung mulai tanggal 9 - 22 Februari 2021.
Selain memberikan masker secara gratis, pihak lantas juga memberikan edukasi kepada masyarakat di lokasi yang memiliki mobilitas tinggi yakni jalan yang menghubungi Denpasar - Singaraja.
• Meski Sudah Ada Vaksin, Penggunaan Masker Tidak Boleh Dilepas, Ini Kata Kabag Ops Polres Badung
“Kami dari Satlantas Polres Badung memberikan imbauan kepada masyarakat
Agar selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Karena pandemi Covid -19 hingga saat ini belum ada tanda-tanda penurunan,” kata Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, SIK, seijin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK.
Ia meminta kepada para pengemudi dan masyarakat, agar patuh dan tetap menaati protokol kesehatan (Prokes).
Pasalnya mobilitas bertemunya antar orang begitu tinggi di sejumlah tempat seperti terminal, pasar dan tempat-tempat perbelanjaan serta tempat wisata lainnya.
“Tadi juga saya sampaikan kepada pengendara mengenai pentingnya kita untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid -19.
Yakni wajib memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak (physical distancing), hindari kerumunan dan jauhi mobilitas,” Ujarnya.
Menurutnya kegiatan ini harus dimaksimalkan, agar masyarakat semakin patuh dan taat terhadap aturan yang telah berlaku, khususnya selama PPKM berskala Mikro.
Selebihnya pengendara juga diwajibkan untuk mematuhi rambu rambu lalu lintas dengan baik.
“Dengan turun ke masyarakat memberikan imbauan serta bagi-bagi masker diharapkan bisa menekan angka penularan Covid -19 di Kabupaten Badung,” tandas Aan Saputa.
• Selama PPKM, Polres Badung Mencatat Ada Rp 20 Juta Lebih yang Dikumpulkan dari Sidak Prokes
Pihaknya mengatakan ada ratusan masker yang diberikan kepada pengendara, dengan harapan masyarakat tetap ingat menggunakan masker dengan baik.
Selain itu juga bisa menekan penyebaran covid-9 . (*)