Kabar Seleb

Ini Alasan Model Dewasa Beiby Putri Nekad Menggunakan Narkoba di Sebuah Apartemen di Jakarta

Berikut ini update kasus model dewasa Beiby Putri atau IPR yang tertangkap tangan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Ady Sucipto
kolase tribunnews
Model seksi Beiby Putri saat dihadirkan dalam rilis perkara narkoba dengan mengenakan rompi. 

TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini update kasus model dewasa Beiby Putri atau IPR yang tertangkap tangan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dilansir Tribun Bali via Tribunnews, model dewasa Beiby Putri mengungkap alasannya menggunakan narkoba kepada pihak kepolisian.

Selain menangkap model dewasa Beiby Putri, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di sebuah apartemen,

Yakni dua plastik klip diduga sabu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (11/2/2021).

Dari hasil rilis yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Beiby Putri sudah empat kali membeli narkoba.

Kombes Yusri menerangkan, wanita 28 tahun itu menjadi pelanggan sabu sejak September 2020.

Caca Mantan Istri Andika Vokalis Kangen Band Digerebek di Kamar Kost Kasus Narkoba, Ini Kata Polisi

Penyanyi Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Positif Amphetamine

Model seksi Beiby Putri saat dihadirkan dalam rilis perkara narkoba dirinya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).
Model seksi Beiby Putri saat dihadirkan dalam rilis perkara narkoba dirinya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Baru empat kali pengakuannya sejak bulan September 2020 lalu ini baru pengakuan, tapi kami masih mendalami terus ya," kata Yusri Yunus.

Lanjut Yusri membeberkan alasan Beiby Putri mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.

Yusri Yunus mengungkapkan model majalah dewasa itu mengonsumsi narkoba untuk mengisi kekosongan selama pandemi Covid-19.

"Karena kalau lihat saja dari ini, motifnya adalah untuk mengisi kekosongan selama ini, makanya kami terus mendalami ya," terang Yusri.

Polisi Kejar Pemasok Sabu Beiby Putri

Kombes Yusri Yunus mengatakan, Beiby Putri ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jakarta Timur pada Jumat (5/2/2021) lalu.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021), dikutip dari TribunJakarta.com.

Yusri Yunus menambahkan, pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap Beiby Putri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved