Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Terus Berlanjut, Tersisa Beberapa Hari, Cek Syaratnya Sekarang!
Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Terus Berlanjut, Tersisa Beberapa Hari, Cek Syaratnya Sekarang!
TRIBUN-BALI.COM - Hampir semua sektor usaha telah terpukul oleh pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.
Tak terkecuali usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).
Jangan sampai terlambat, segera daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta sekarang juga.
Pengusaha kecil menengah yang terdampak pandemi Covid-19 bisa mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Lengkapi persyaratannya dan manfaatkan sisa waktu sebelum pendaftaran ditutup.
Pendaftaran hanya diperpanjang sampai 18 Februari 2021.
Baca artikel ini untuk mengetahui cara dan syarat mendapatkan BLT atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Nantinya, masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Lalu, bagaimana cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta?
Bagaimana cara mencairkannya bantuan tersebut?
Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-thr.jpg)