Berita Klungkung

Diskominfo Klungkung Pasang CCTV di 9 Objek Wisata, 6 di Antaranya Dipasang di Nusa Penida

Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) berencana memasang 9 kamera pemantau atau CCTV.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Pantai Kelingking, Nusa Penida yang dikenal juga dengan nama lain 'The Hidden Paradise of Nusa Penida menjadi salah satu tempat pemasangan CCTV Diskominfo Klungkung 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Klungkung, Bali, berencana memasang 9 kamera pemantau atau CCTV.

Rencananya 6 di antaranya akan dipasang di objek wisata populer di Nusa Penida.

Keseluruhan anggran pengadaan CCTV ini sekitar Rp400 juta, dan pengadaannya sudah berproses di e-catalog. 

Kepala Diskominfo Kabupaten Klungkung I Wayan Parna mengatakan, pemasangan CCTV tahun ini memang difokuskan untuk di objek wisata.

Mengingat objek wisata biasanya identik dengan keramaian. 

Baca juga: Kepolisian Pastikan Prokes di Vihara Saat Perayaan Imlek, Antisipasi Klaster Covid-19 di Klungkung

Baca juga: Jajaki Sekolah Rusak di Klungkung, Disdik Anggarkan Rp9,4 M untuk Revitalisasi Sarana-Prasarana 

Baca juga: Pohon Pule Tumbang di Desa Akah Klungkung Bali, Seorang Warga Alami Luka Lecet

Ada 6 destinasi wisata di Kecamatan Nusa Penida yang akan dipasang CCTV, antara lain  Pantai Atuh, Klingking Beach, Pasih Uug (Broken Beach), Angel Billabong serta Devil's Tear.

Sementara di Klungkung daratan, pemasangan CCTV dilakukan di Pantai Klotok di Kecamatan Klungkung, objek wisata Goa Lawah di Kecanagan Dawan, serta di tebing perbatasan Klungkung -Gianyar di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan yang baru selesai penataan tahun ini

"Selama ini di tempat-tempat tersebut memang belum terpasang CCTV. Intinya dipasang di tempat-tempat keramaian, agar pemantauan juga lebih mudan," ungkap Parna, Jumat 12 Februari 2021.

Pemasangan 9 CCTV tersebut dianggarkan sekitar Rp400 juta, dan pengadaanya sudah berproses di e-catalog.

Dengan tambahan 9 CCTV, sudah ada 39 CCTV yang dipasang di tempat umum di Klungkung.

Meskipun demikian jumlah itu dianggap masih belum cukup.

Pemasangan CCTV akan dilakukan secara bertahap, karena keterbatasan anggran.

Kekurangan CCTV paling banyak di jalan raya. 

" Keberadaan CCTV di Klungkung selama ini juga membantu kepolisian dalam mengungkap tindakan kriminalitas. Nanti pengadaannya kami bertahap lah," ungkap Parna. 

Ibu di Denpasar Mencuri Tanaman Hias Terekam CCTV

Seorang perempuan bernama HIP (41) kini berurusan dengan kepolisian karena kasus pencurian tanaman hias di sebuah rumah Jalan Tunggul Ametung, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Bali. 

HIP diduga melakukan pencurian tanaman hias berjenis Bromelia dan Sansiviera atau lebih dikenal dengan Lidah Mertua. 

Menurut keterangan Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Doddy Monza pelaku melancarkan aksinya pada Minggu 7 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 WITA. 

"Kejadian dilaporkan korban pada Selasa 9 Februari," ujar Kompol Doddy pada Jumat 12 Februari 2021 pagi.

Korban yang berinisial IAAW (31) pun melaporkan dugaan pencurian tanaman Lidah Mertua ini. 

Kronologi aksi pencurian ini bermula saat IAAW datang ke rumah sehabis olahraga tidak melihat keberadaan tanaman yang ada di depan rumahnya. 

Tanaman tersebut lenyap. 

Karena penasaran, korban kemudian mengecek CCTV rumahnya dan melihat ada seorang perempuan telah mencabut tanaman hias miliknya.

Tidak terima dengan kelakuan seorang perempuan yang mencuri tanaman hias, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.

"Korban setelah mengecek CCTV melihat ada seorang ibu-ibu telah mencabut tanaman hiasnya,"

"Kemudian ia melaporkan kejadian itu dan mengaku merugi Rp1.000.000," terang Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza.

Setelah dilaporkan, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil informasi yang didapat, petugas kepolisian berhasil mendapat jejak dari kendaraan yang digunakan pelaku.

Petugas mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut sempat melintas di daerah Blahbatuh, Gianyar, Bali.

Saat ditelusuri, ternyata pelaku mengarah ke arah Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Petugas kepolisian yang mencari pelaku, akhirnya menemukan HIP berada di Jalan Cargo Permai, Ubung, Denpasar pada Rabu 10 Februari 2021.

Dalam hasil pemeriksaan, beruntung pelaku tidak ditahan dan hanya diproses sidang tindak pidana ringan atau tipiring. 

Karena HIP hanya terancam terjerat pasal tentang pencurian ringan. 

"Saat diinterogasi, pelaku memang mengaku telah mengambil tanaman hias tersebut,"

"Ia (pelaku) tidak ditahan dan hanya diproses sidang tindak pidana ringan atau tipiring," tambah Kompol Doddy Monza. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved