Berita Tabanan

BREAKING NEWS – Perwira Polresta Denpasar Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Penguat Sinyal

Ia tersengat listrik tegangan tinggi saat memasang alat penguat sinyal di rumahnya. Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi seki

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Noviana Windri
istimewa
Suasana saat petugas melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu 13 Pebruari 2021 malam. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Seorang perwira polisi yang bertugas di Polresta Denpasar, Ipda I Putu Bayu Harpendina (36) meninggal dunia karena tersengat listrik di Banjar Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Sabtu 13 Pebruari 2021 sore.

Ia tersengat listrik tegangan tinggi saat memasang alat penguat sinyal di rumahnya.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat itu, Ipda Bayu yang bertugas di Satreskrim Polresta Denpasar tersebut sedang memasang alat penguat sinyal menggunakan pipa besi 1.5 dim dengan panjang kurang lebih 10 meter.

Ia melakukannya bersama seorang keponakannya. 

Baca juga: Pria 31 Tahun di Bali Tewas Tersengat Listrik, Sempat Diingatkan Iparnya Agar Istirahat Dulu

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Pekerja Tersengat Listrik di Legian Badung Bali, Langsung Ditangani Petugas

Baca juga: BREAKING NEWS - Penemuan Mayat di Aliran Sungai Lelateng, Diduga Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Namun, saat pemasangan tersebut, pipa besi yang digunakan korban justru menyentuh kabel induk tegangan tinggi.

Sehingga menyebabkan ledakan hingga kemudian korban terpental hingga tidak sadarkan diri.

Sedangkan, keponakan korban mengalami luka-luka. 

Pasca mendengar suara ledakan tersebut,  pihak keluarga dalam hal ini istri korban dan anak korban keluar melihat ke sumber ledakan.

Didapati korban ternyata sudah tidak sadarkan diri.

Melihat hal tersebut mereka kemudian membawa korban dan keponakan korban menuju Puskesmas Selemadeg menggunakan mobil.

Setibanya di Puskesmas Selemadeg, petugas langsung memberikan penanganan terhadap korban.

Namun pihak Puskesmas menyatakan korban sudah meninggal dunia.

"Kejadiannya kemarin sore saat korban memasang alat penguat sinyal. Saat itu pipa besi yang digunakan korban justru menyentuh kabel bertegangan tinggi. Selain itu ia bersama keponakannya juga," kata Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia Minggu 14 Pebruari 2021.

Iptu Subagia melanjutkan, pasca diketahui keluarganya, korban sempat dibawa ke Puskesmas Selemadeg tapi telah dinyatakan meninggal dunia.

Setelah itu korban langsung dibawa ke rumah duka. 

"Korban sekarang sudah di rumah duka. Pasca tersengat listrik korban mengalami lebam saja tidak ada luka," katanya. 

Untuk diketahui, korban meninggalkan satu orang istri Ni Putu Eka Nia Dedewidiasih (35) dan 2 orang anak Ni Putu Ratih Nindiana berusia 12 tahun dan Made Indrayana Nanda Putra berusia 11 tahun.  (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved