Berita Gianyar
Kaprot Sempat Rusak Mobil Patroli Satgas PPKM Desa Mas di Ubud Gianyar
Kapolsek Ubud, AKP Gede Sudyatmaja mengungkapkan terkait warga yang mengancam Satgas PPKM Desa Mas, Ubud, Gianyar, Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kapolsek Ubud, AKP Gede Sudyatmaja mengungkapkan terkait warga yang mengancam Satgas PPKM Desa Mas, Ubud, Gianyar, Bali.
Pelaku I Made Netra alias Kaprot asal Banjar Bangkilesan, Desa Mas itu sempat merusak mobil patroli Satgas PPKM yang terdiri dari pecalang setempat.
"Pelaku mengejar para saksi, langsung kembali ke tempat para saksi (Satgas PPKM) memarkir mobil dan merusak lampu sen belakang sebelah kiri," ujarnya.
Usai kejadian, pihaknya lantas mendapatkan laporan dari para saksi.
• Warga Asal Ubud Gianyar Ini Diamankan Polisi, Ayunkan Sabit ke Satgas PPKM Desa Mas
Baca juga: Kapolda Bali Cek Pelaksanaan Posko PPKM Mikro dan Serahkan Sembako di Buleleng
Baca juga: Penjual Bunga Valentine di Denpasar Bali Tergencet Covid-19 dan PPKM
Baca juga: Kapolda Bali Cek Pelaksanaan Posko PPKM Mikro dan Serahkan Sembako di Buleleng
Tak sampai lama, pihaknya langsung turun ke TKP.
Unit lidik Reskrim Polsek Ubud di bawah pimpinan IPTU I Wayan Gede Mudana lantas melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Sekira pukul 24.00 Wita, anggota unit lidik berhasil mengamankan pelaku di sebuah villa milik Pak Dewa yang berlokasi di Jalan Cempaka, Desa Mas, Kecamatan Ubud.
"Pelaku beserta barang bukti berupa sebuah sabit dengan gagang besi dalam keadaan patah kita amankan," ujarnya.
Warga Asal Ubud Gianyar Ini Diamankan Polisi, Ayunkan Sabit ke Satgas PPKM Desa Mas
Seorang warga, I Made Netra alias Kaprot (41) asal Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali diamankan di Mapolsek Ubud, Minggu 14 Februari 2021.
Hal itu dikarenakan yang bersangkutan mengayunkan sabit pada Satgas PPKM Desa Mas, Ubud, Sabtu 13 Februari 2021, sekitar pukul 21.30 Wita.
Kapolsek Ubud, AKP Gede Sudyatmaja saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Kata dia, saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebuah sabit dengan gagang besi patah telah diamankan.
"Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih diperiksa," ujarnya.
Dia menjelaskan, kasus tersebut bermula, Sabtu 13 Februari 2021, sekira pukul 21.00 Wita, sejumlah anggota Satgas PPKM Desa Mas melakukan patroli.