Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ramai di Twitter Gaji Rp 250 Juta Per Bulan, Ini Daftar Pekerjaan yang Digaji Sebesar Itu

Ramai di Twitter soal gaji Rp 250 juta sebulan, berikut ini daftar pekerjaan yang digaji sebesar itu

Editor: Irma Budiarti
hai.grid.id
Ilustrasi Uang Rupiah. Ramai di Twitter soal gaji Rp 250 juta sebulan, berikut ini daftar pekerjaan yang digaji sebesar itu. 

TRIBUN-BALI.COM - Ramai di Twitter soal gaji Rp 250 juta sebulan, berikut ini daftar pekerjaan yang digaji sebesar itu.

Unggahan soal gaji Rp 250 juta per bulan sedang ramai jadi perbincangan warganet.

Beberapa bertanya mengenai pekerjaan atau profesi apa yang dapat mendapatkan penghasilan seperempat miliar itu?

Ramai soal gaji Rp 250 juta bermula dari pertanyaan Jenny Jusuf melalui akun Twitter @JennyJusuf, mengenai pengasilan minimal calon pasangan.

Hal itu ditanggapi akun Andrea Gunawan (@catwomanizer) yang kemudian menyebut angka Rp 250 juta. 

Baca juga: Susi Pudjiastuti Diserang di Twitter hingga Disebut Kadrunwati, Begini Komentar Mantan Jubir KPK

Sampai pada Minggu 14 Februari 2021 pukul 14.00, pertanyaan tersebut mendapat 244 balasan.

Salah satunya seperti jawaban Andrea Gunawan, melalui akun Twitter @catwomanizer.

Balasan Andrea Gunawan mengenai minimal penghasilan Rp 250 juta per bulan pun ramai diperbincangkan.

Beberapa ada yang bertanya mengenai pekerjaan macam apa dengan gaji sejumlah itu.

Pertanyaan mengenai pekerjaan, salah satunya seperti disampaikan oleh akun Twitter @pyzzapuzzyn.

Pekerjaan Gaji Rp 250 Juta

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, menerangkan bahwa memang ada beberapa pekerjaan dengan penghasilan hingga Rp 250 juta per bulan.

Bima menyebutkan, pekerjaan di sektor IT hingga pengacara bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 250 juta, berikut di antaranya.

Baca juga: Permadi Arya Alias Abu Janda akan Diperiksa Terkait Cuitannya di Twitter, Ini Kata Brigjen Slamet

1. Pengacara

2. Pekerja di sektor IT

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved