Tersisa 2 Hari Lagi, Segera Lakukan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Cek Syaratnya

Tersisa 2 Hari Lagi, Segera Lakukan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Cek Syaratnya

Editor: Widyartha Suryawan
hai.grid.id
Ilustrasi - Tersisa 2 Hari Lagi, Segera Lakukan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Cek Syaratnya 

TRIBUN-BALI.COM - Tinggal 2 hari lagi waktu yang tersisa untuk melakukan pencairan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI.

Maka, jangan sia-siakan kesempatan ini agar tidak menyesal di kemudian hari.

Setelah memastikan bahwa diri Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, segera lengkapi seluruh persyaratannya.

Untuk diketahui, pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI dapat dilakukan sebelum tanggal 18 Februari 2021.

Login di laman eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan nomor KTP Anda untuk mengecek nama penerima BLT UMKM.

Baca juga: Tinggal 3 Hari Pencairan Dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Lengkapi Syaratnya Segera!

Baca juga: Masih Ada Waktu, Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Lengkapi Syarat Jangan Sampai Terlambat!

Jangan lupa catat dokumen apa saja yang menjadi persyaratan ke bank saat mencairkan dana tersebut.

Untuk diketahui, pencairan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut sebelumnya diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Dikutip dari Kontan.co.id, perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan NIK dan kode verifikasi yang tercantum di kotak.

- Klik Proses Inquiry.

Apabila tidak memenuhi kriteria, maka akan muncul keterangan:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI selaku bank penyalur dana BPUM ini, akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan BPUM ini.

Setelah Anda menerima SMS notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Apabila Anda sudah mengecek status bantuannya, maka Anda dapat menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.

BRI selaku bank penyalur, memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan yang perlu dibawa ke bank:

- Penerima BPUM harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

- Kartu ATM dan identitas diri.

- Buku tabungan.

(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kontan.co.id/Dina Mirayanti Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Mencairkan Dana Rp 2,4 Juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved