Corona di Bali

Ketersediaan Reagen PCR dan Antigen di Bali Mulai Menipis

Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., menyampaikan bahwa persediaan reagen untuk tes PCR sudah hampir habis karena kebutuhannya meningkat

Istimewa
Satgas Penanggulangan Covid-19 melalukan rapid test antigen terhadap ratusan warga yang akan melaksanakan upacara Mendak Nuntun di Dusun Tengah, Desa Gunaksa, Rabu 27 Januari 2021. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., menyampaikan bahwa persediaan reagen untuk tes PCR sudah hampir habis karena kebutuhannya meningkat untuk tracing dan testing.

Begitu pula pada rapid antigen sebagai persyaratan utama dalam pelaksanaan kegiatan yang mengundang orang secara terbatas. 

Persediaan itulah yang diharapkan oleh Gubernur guna mendukung Penanganan Covid-19 di Bali.

Hal itu disampaikan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves RI) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A., dalam Rapat Koordinasi melalui video conference, Kamis 18 Februari 2021.

Baca juga: Sidak Prokes di Kelurahan Dauh Puri Denpasar Bali, 16 Pelanggar Dirapid Antigen, Ini Hasilnya

Baca juga: Kemenkes Sebut GeNose Digunakan Hanya untuk Skrining, Berbeda dengan Metode Rapid Test Antigen

Baca juga: Razia Mendadak, Pengunjung Kafe Remang di Jembrana Dites Rapid Antigen, Semua Negatif

"Kalau dukungan dari Pangdam dan Kapolda, itu sudah sangat baik. Kami sudah bersinergi secara luar biasa apalagi terhadap Pangdam dan Kapolda yang baru ini, jadi betul-betul sangat kooperatif dan ofensif di lapangan," ujar Gubernur. 

"Hanya memang kami belum bisa memahami, sudah kencang begini tapi masih ada saja kasus-kasus positif di sini, mungkin juga vaksinasi yang barangkali perlu untuk ditingkatkan."

"Yang sangat kami harapkan adalah percepatan untuk menyelamatkan para pelaku usaha pariwisata dan pendukung pariwisata," ungkap Wayan Koster.

Baca juga: 10 Orang di Pasar Kidul Bangli Bali Diambil Sample Antigen 

Baca juga: Sambangi Bali, Kapolri Listyo Sigit Ajak Masyarakat Manfaatkan Posko Rapid Test Antigen

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menyinggung terkait upacara adat di Bali, ia menyampaikan, bahwa dalam hal ini anggota TNI yang ada di lapangan diikutsertakan dalam kepanitiaan upacara adat tersebut sekaligus hadir untuk mengawasi protokol kesehatan yang diterapkan. 

"Jika saat itu tersedia antigen, maka akan kami tes semua saat sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai, namun pada kenyataannya ketersediaannya sangatlah terbatas sehingga harus benar-benar selektif dalam penggunaannya," kata dia. 

Selanjutnya, terkait Warga Negara Asing (WNA), disebutkannya, pada akhir-akhir, WNA di Bali sudah mulai bersedia untuk dites Antigen jika mereka melanggar Prokes. 

"Kami juga sudah koordinasi dengan Dirjen Imigrasi, agar Imigrasi Bali pun juga ikut pada saat pelaksanaan operasi yustisi," tegas Pangdam. 

16 Pelanggar di Kelurahan Dauh Puri Denpasar Dirapid Antigen

Selasa 16 Februari 2021, tim yustisi Kota Denpasar menggelar sidak protokol kesehatan.

Sidak ini digelar di wilayah Kelurahan Dauh Puri tepatnya di seputaran Jalan Nusa Kambangan, Jl Pulau Buru, Jalan Diponegoro dan jalan Maluku.

Selain sidak, para pelanggar prokes juga langsung menjalani rapid test antigen di tempat.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dalam sidak kali ini terjaring sebanyak 24 orang pelanggar.

“Sebanyak 16 pelanggar kami beri peringatan, sedangkan 8 orang langsung didenda karena tidak menggunakan masker,” katanya.

Sayoga mengatakan penerapan denda ini menyusul diterapkannya sanksi Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, pelanggar juga menjalani rapid test antigen di tempat.

Dari 24 orang, 16 pelanggar prokes dites antigen.

Tes ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, apalagi bagi pelanggar yang sangat rentan tertular Covid-19.

“Hasilnya semuanya negatif Covid-19,” katanya.

Sayoga menekankan, Masyarakat yang masih kedapatan melanggar ini memiliki berbagai alasan.

“Mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi,” kata Sayoga.

Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum.

Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.

“Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Sayoga menambahkan, demi kebaikan bersama seharusnya tak ada yang keberatan dengan aturan ini.

Dan jika tak ingin didenda maka harus mengikuti aturan yang ada.

“Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya. 

Dalam upaya pencegahan Covid-19, Sayoga mengaku berkewajiban melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih/sehat.

Jika hal ini tidak ditaati tentu diambil langkah tegas.

Dengan demikian maka semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut Sayoga  mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat. 

Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan virus covid 19 segera bisa diatasi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved