Orangtua Ajun Perwira Mengaku Terbebani Karena Kasus Narkoba, Sifat Asli Jennifer Jill Diungkap

Ayah Ajun, Agung Karang mengaku merasa cukup terbebani dengan adanya kasus narkoba yang menyeret sang menantu.

Editor: Eviera Paramita Sandi
instagram.com/jennifer_ipel dan ajunperwira
Jennifer Jill dan Ajun Perwira 

TRIBUN-BALI.COM - Istri aktor asal Bali, Anak Agung Bagus Perwira Karang alias Ajun Perwira yakni Jennifer Jill Supit kini menjadi tersangka atas kasus narkoba.

Jennifer Jill ditagkap polisi setelah ditemukan barang bukti berupa dua paket klip sabu seberat 0,39 gram dan alat hisap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Orang tua Ajun Perwira yang mendengar kabar ini pun ikut syok dan kaget. 

Pernyataan orangtua Ajun Perwira tersebut diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat 19 Februari 2021. 

Ayah Ajun, Agung Karang mengaku merasa cukup terbebani dengan adanya kasus narkoba yang menyeret sang menantu.

Baca juga: Ada Mobil Celine Evangelista Saat Polisi Datangi Rumah Jennifer Jill, Begini Ceritanya 

"Kebetulan istri saya, mamanya Ajun, karena mendengar peristiwa ini, kaget sekali dan yang menjadi pikiran dan beban bagi orang tua," kata Agung. 

"Baik saya maupun istri saya dan keluarga lainnya adalah banyaknya pertanyaan apakah benar Ajun, apakah Jennifer benar," sambungnya.

Agung pun mengungkapkan sifat asli dari Jennifer Jill selama ini. 

Baca juga: Sosok Dan Biodata Jennifer Jill, Istri Ajun Perwira Yang Terkenal Kaya Raya, Kini Ditangkap Polisi

Menurutnya, Jennifer Jill merupakan pribadi yang selalu terlihat bahagia.

Agung pun meyakini tak mungkin Jennifer Jill menggunakan narkoba.

"Kalau karakter daripada Jennifer memang dia orangnya familiar, kemudian juga selalu happy, enjoy dan sama sekali dari dulu suka saya tanyakan sama Ajun."

"'Jun gimana Jennifer?' Enggak pernah tentang narkoba dan sangat-sangat anti dengan narkoba," terangnya.

Jennifer Jill Simpan Sabu di Lemari Sejak 4 Tahun Lalu

Jennifer Jill kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya selama empat tahun.

Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 19 Februari 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved