Hampir Setahun Pandemi, Kebijakan PPKM Mikro di Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021
Hampir Setahun Pandemi, Kebijakan PPKM Mikro di Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021
TRIBUN-BALI.COM - Sudah hampir setahun pandemi Covid-19 belum juga usai.
Berbagai kebijakan telah diambil oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Terkini, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali.
PPKM mikro diperpanjang hingga dua minggu ke depan atau sampai 8 Maret 2021.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Sabtu 20 Februari 2021.
"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga.
"Kita lihat dari tujuh provinsi, sudah seluruhnya mempersiapkan posko-posko dan kita lihat dari update yang ada sudah ada perbaikan," tuturnya.
Baca juga: Suarjaya Nilai PPKM Belum Efektif, Kasus Positif Fluktuatif, DPRD Bali Minta Jangan Diperpanjang
Airlangga mengatakan, PPKM dan PPKM mikro selama lima minggu belakangan ini terbukti menurunkan jumlah kasus aktif Covid-19 secara signifikan.
Bahkan, tren kasus aktif di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur mengalami penurunan.
Karena itu, PPKM mikro pun diperpanjang. Airlangga meminta para gubernur di tujuh provinsi di Jawa dan Bali segera menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan PPKM mikro.
Airlangga meminta para kepala daerah memperkuat operasionalisasi pelaksanaan PPKM mikro di desa/kelurahan dengan memantau persiapan dan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment).
Kemudian, menyiapkan bantuan beras dan masker dan mekanisme distribusi melalui polsek/koramil.
Selanjutnya, memetakan zonasi risiko di tingkat RT dan pendataan 3T melalui integrasi sistem.
"Pemerintah provinsi mengoordinasikan data pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan data penyaluran bantuan, melaporkan berkala ke satgas pusat via satgas daerah," ujar Airlangga.
Fluktuatif
Sementara itu di Bali, dalam satu pekan PPKM diterapkan angka kasus Covid-19 masih fluktuatif atau naik turun.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. I Ketut Suarjaya.
Ia menilai, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro belum mampu menekan laju kasus Covid-19 khususnya di Bali.
“Ini masih naik turun (kasus penyebaran virus Covid-19 di Bali), belum begitu kelihatan ini apa namanya dampaknya,” ungkapnya pada, Jumat 19 Februari 2021.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Masih Fluktuatif, Kadiskes Bali Nilai PPKM Belum Efektif
Suarjaya juga menambahkan, saat ini positivity rate Bali menyentuh angka hingga 30.
Sementara itu, rata-rata tingkat okupansi tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 mencapai 60 persen. Bahkan, rata-rata okupansi ruang ICU sudah di angka 70 persen.
Intinya ia juga menegaskan bahwa kunci sukses menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 adalah displin menjalankan protokol kesehatan.
“Di mana-mana sekarang kuncinya disiplin," ujarnya.
Meski demikian, banyak pihak yang berharap agar PPKM tersebut tak diperpanjang lagi.
Salah satunya diungkap oleh Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Suyasa.
“Kalau melihat kondisi saat ini, saya kira jangan diperpanjang lagi lah,” kata Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Suyasa, saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Kamis 18 Februari 2021.
Menurutnya, perpanjangan PPKM dinilai dari segi ekomoni justeru membuat pelaku usaha keberatan.
Mengingat, adanya pembatasan jam malam hingga pukul 21.00 Wita.
Pihaknya berharap agar pemerintah bisa mengembalikan kondisi seperti New Normal.
“Kembalikan lagi ke New Normal kayak kemarin itu. Protokol kesehatan (prokes) ditingkatkan. Kita buka saja lah, tentunya dengan aturan yang ketat,” tandasnya.
Saat ini, pengawasan adalah hal yang paling penting jika diterapkan New Normal.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, maka pembatasan jam malam tak perlu diberlakukan.
Ini dilakukan untuk kembali menghidupkan perekonomian Bali.
Intinya, kesehatan dan perekomian bisa berjalan berbarengan.
“Buka saja dulu, cuma diawasi. Pengawasan yang penting, di satu sisi efektif (PPKM), dari kesehatan terbantu. Tapi di sisi lain, kasihan masyarakat dari segi ekonominya yang kurang,” papar dia.
(Kompas.com/Tsarina Maharani, Tribun Bali/Sari)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Perpanjang PPKM Skala Mikro 23 Februari sampai 8 Maret 2021"