INFO TERKINI BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta yang Belum Cair, Tahun Ini Dicairkan, Cek Syaratnya
Info Terkini BLT Subsidi Gaji. Masih ada yang bertanya BLT cairnya kapan, terutama bagi yang masih bermasalah sehingga belum menikmati BLT Subsidi Gaj
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah telah menyampaikan, meski program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak dianggarkan lagi pada tahun ini, dan beralih ke Kartu Prakerja, namun nilai manfaat yang diterima tetap sama sebesar Rp 600.000 per bulan.
Ida mengklaim program Kartu Prakerja ini lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
"Untuk subsidi gaji memang tidak dianggarkan dalam APBN tahun 2021. Namun, untuk program-program lain bantuan subsidi upah misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya ada insentif Rp 600.000 yang nilainya sama, itu tetap ada," ujarnya di Jakarta, Rabu 17 Februari 2021.
Adapun realisasi penyaluran bantuan subsidi upah pada 2020 telah mencapai 98,92 persen.
Dengan demikian, apabila terdapat pekerja/buruh yang belum menerima bantuan tersebut pada termin kedua, pihaknya akan mengupayakan untuk menyalurkan lagi.
Namun sekarang ini, dana tersisa untuk bantuan subsidi upah atau gaji, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengembalikan kepada Kas Negara sebagai bentuk tanggung jawab dari kesepakatan.
"Realisasi sudah 98,92 persen, jadi hampir 100 persen. Ada sedikit kelebihan dana karena sudah tutup buku jadi dikembalikan ke Kementerian Keuangan. Apabila ada keperluan dan permintaan lagi maka akan kami ajukan lagi ke Kementerian Keuangan kedepannya," ucap menteri dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Perlu diketahui, program bantuan subsidi upah atau gaji tahun ini yang menyasar kepada pekerja dengan nilai upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, telah ditiadakan.
Sebagai gantinya, program tersebut kini dialihkan ke Kartu Prakerja yang telah dianggarkan senilai Rp 20 triliun dalam APBN 2021.
Ini Langkah untuk Mengecek Apakah Anda Penerima BLT Subsidi Gaji atau Bukan
Ada cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan subsidi upah atau bukan.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek hal tersebut seperti dikutip dari tutorial admin Kementerian Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi website www.kemnaker.go.id.
2. Di bagian menu pilih Daftar, lalu klik Daftar Sekarang.
3. Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri dari dua bagian, yaitu Biodata dan Akun.