Kapolri Pastikan Tak Beri Toleransi Kompol Yuni Purwanti : Ini Tindakan Mencoreng Institusi Pori
Jangan sampai citra kepolisian kembali negatif di tengah masyarakat dan membuat institusi polri tidak lagi dipercaya
TRIBUN-BALI.COM, YOGYAKARTA - Kasus dugaan narkoba yang melibatkan nama mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menjadi sorotan.
Kapolri pun merespons adanya anggota polisi yang diduga mencoreng nama baik institusinya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat suara atas ulah mantan Kapolsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap Propam Polda Jabar, karena diduga mengkonsumsi sabu barsama 11 anggotanya.
Menurut Kapolri, bagi anggota korps Bhayangkara, yang melakukan pelanggaran, tidak pernah ada toleransi.
Baca juga: Ini Video Kompol Yuni Saat Menggerebek TKP Kasus Narkoba di 86 Net TV, 5 Tahun Kemudian Ia Ditangkap
"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Listyo Sigit, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat 19 Februari 2021 kemarin.
Ditegaskan pula oleh Listyo Sigit, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya, apabila memang terbukti bersalah, akan ditindak tegas, bahkan, terancam dipidana.
"Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," tegasnya.
Baca juga: Soal Kemungkinan Hukuman Mati bagi Kompol Yuni Cs Yang Ditangkap di Hotel, Ini Kata Mabes Polri
Seperti diketahui sebelumnya, Bid Propam Polda Jawa Barat menangkap belasan anggota Polsek Astana Anyar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini berawal dari adanya satu anggota, yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kompol Yuni.
Anggota Komisi III DPR RI --membidangi masalah hukum dan HAM, Andi Rio Idris Padjalangi prihatin dengan ditangkapnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait kasus Narkoba.
Diketahui, Kompol Yuni ditangkap di Bandung, Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Sosok Kompol Yuni, Kapolsek Astana Anyar yang Ditangkap di Hotel karena Narkoba, Ini Kekayaannya
Atas peristiwa tersebut, dia meminta Propam Polri untuk mendalami motif penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Ini merupakan tindakan yang mencoreng nama Institusi Polri, terlebih dirinya merupakan seorang perwira polisi. Propam harus mengusut tuntas dan mendalami motif Kompol Yuni hingga menyalahgunakan narkoba," kata Andi Rio kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Politikus Partai Golkar itu mendesak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Indonesia yang masih mendekati dan berani bermain dengan barang haram tersebut.
Jangan sampai citra kepolisian kembali negatif di tengah masyarakat dan membuat institusi polri tidak lagi dipercaya masyarakat nantinya.
"Narkoba merupakan musuh kita bersama dan negara saat ini, dampaknya cukup hebat selain kematian bahkan akan merusak generasi bangsa kita kedepannya. Tentunya jika ada aparat kepolisian yang melindungi ataupun menyalahgunakan narkoba, maka Kapolri harus berikan sanksi tegas, baik pemecatan maupun pidana berat," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Rio meminta Propam Polri tidak berhenti di kasus Kompol Yuni.
Menurutnya masih banyak anggota personel Polri di wilayah indonesia yang menyalahgunakan narkoba bahkan berperan sebagai pelindung narkoba.
"Saya meyakini adanya aparat kepolisian di daerah yang terlibat baik sebagai pemakai, pengedar ataupun melindungi pengedar dan pengguna narkoba. Propam harus lebih mengamati para personel polri yang masih bermain di sekitar barang haram tersebut yaitu narkoba," katanya.
Rekam Jejak Kompol Yuni Purwanti
Sebelum terbukti menggunakan narkoba, Kompol Yuni dikenal pemburu para pengguna narkoba.
Selama menjadi polisi, Kompol Yuni pernah menempati sejumlah jabatan, di antaranya menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.
Saat itu dia ditakuti para pengguna narkoba di Bogor.
Dikenal ahli menyamar, kadang dia hanya menggunakan kaos dan celana jins saat hendak menangkap pengguna narkoba.
Penampilan nyentrik Kompol Yuni ini memang semata-semata untuk menyamar agar tersangka narkoba dapat diamankan.
Saat bertugas, Kompol Yuni juga kerap memakai topi sebagai pelengkap penyamarannya.
Selain mempermudah menata rambut panjangnya, nyatanya topi juga membuat penampilan Kompol Yuni makin nyentrik.
Dulu dikagumi warga
Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri sendiri menyesalkan adanya anggota Polri yang terlibat penggunaan narkoba.
"Nah, dari hasil penelusuran itu, cukup memprihatinkan karena ada keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung," ucap Dofiri dikutip TribunStyle.com dari TribunJambi.com.
Bukan hanya Kapolda Jabar, Camat Astana Anyar, Syukur Sabar pun tak menyangka sosok yang begitu diidolakan masyarakat dapat terjerumus pada narkoba.
"Saya kaget sekali mendengarnya. Sulit sekali untuk percaya. Saya benar-benar tidak menyangka," ujar Camat Astanaanyar Syukur Sabar, kepada Tribun saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Beliau sangat dekat dengan masyarakat," ucap Syukur lagi.
Tak hanya Syukur, sejumlah warga Astanaanyar juga mengaku terkejut dengan penangkapan Kompol Y. Di Astanaanyar.
Warga kerap menyapa Kompol Y dengan sebutan Bunda. Kapolsek selalu hadir jika di Astanaanyar terjadi musibah atau ada kegiatan sosial.
Ulfah (27), warga RW 07, Kecamatan Astananyar Rw 07, bahkan mengaku sangat mengidolakan sosok Kompol Y.
"Saya ngefans banget sama Bunda. Dari awal, saat beliau menjabat kapolsek, saya folow IG-nya.
Langsung dicopot
Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) memutuskan untuk mencopot Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar.
Pencopotan itu terkait penangkapan YP dan jajarannya dalam kasus narkoba.
Sanksi pencopotan itu dijatuhkan setelah Propam Polda Jawa Barat memeriksa Kompol Yuni dan belasan anggotanya sejak Rabu (17/2/2021).
"Terkait dengan update anggota Polri yang terjerat kasus dan terlibat kasus penggunaan narkoba di Bandung Jawa Barat. Polda Jawa Barat merespon dengan cepat dengan langsung melakukan pencopotan terhadap Kompol YP dari jabatannya sebagai kapolsek Astana Anyar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Ahmad menyatakan Kompol YP dan jajarannya diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis Sabu.
Surat Telegram Rahasia (STR) pencopotan itu pun telah dikeluarkan oleh Polri.
"Karena keterlibatan yang bersangkutan karena penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pencopotan tersebut berdasarkan STR nomor 267/II/KEP./2021 tanggal 17 Februari 2021. Jadi kemarin, yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya," ungkap dia.
Biodata Kompol Yuni Purwanti
Kompol Yuni Purwanti memiliki nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Ia adalah perwira polisi wanita (polwan) kelahiran Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 23 Juni 1971.
Kompol Yuni merupakan Polwan angkatan 1989 sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm).
Dikutip dari Tribun Jabar, Kompol Yuni Purwanti adalah sosok single parent dengan dua anak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhirnya Kapolri Buka Suara Soal Kompol Yuni Cs