Corona di Indonesia
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Karena Kasus Covid-19 Menurun Signifikan
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, kasus aktif Covid-19 menurun signifikan selama PPKM.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah kasus aktif Covid-19 menurun signifikan.
"Kami sampaikan bahwa secara nasional jumlah kasus aktif mengalami penurunan signifikan yaitu minus 17,27 persen selama sepekan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Sabtu 20 Februari 2021.
Baca juga: Jokowi Sebut PPKM Mikro Efektif Turunkan Kasus Covid-19, Akui Indonesia Tiru Kebijakan India
Baca juga: Hampir Setahun Pandemi, Kebijakan PPKM Mikro di Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021
Baca juga: DPRD Bali Harap PPKM Mikro Tak Diperpanjang Lagi, Suyasa Usul Kembali ke Penerapan Prokes Saja
Pemerintah melihat tren kasus aktif Covid-19 di 5 dari 7 provinsi dalam PPKM skala mikro ini berhasil diturunkan, yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Selain itu, okupansi kamar rumah sakit sudah di bawah 70 persen, tingkat kesembuhan di 5 provinsi meningkat, dan tren fatality rate atau tingkat kematian turun.
"Fatality rate turun di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali dan juga tren peningkatan kepatuhan (protokol kesehatan) berdasarkan survei naik di 87 persen sampai 88 persen," kata Airlangga.
Dia menambahkan, pada 5 Februari sampai 17 Februari 2021 ini kasus nasional juga turun minus 2,53 persen dan jumlah kasus aktif turun dari 176.672 ke 162.182.
"Selanjutnya, tingkat kesembuhan naik 2,56 persen dan tingkat kematian turun," ujarnya.
Menurut Airlangga, pemerintah melakukan perpanjangan PPKM ini dengan pertimbangan yang matang.
"Parameternya di 2 pekan terakhir yakni penerapan untuk di kabupaten dan kota adalah tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, dan tingkat kematian di atas rata-rata nasional, serta okupansi rumah sakit di atas 70 persen," katanya.
1 Juta Kit Tes Antigen
Dipaparkan juga, selama pemberlakuan lanjutan dari PPKM skala mikro di Pulau Jawa dan Bali, pemerintah telah menyiapkan 1 juta kit tes antigen untuk memperluas testing Covid-19.
Airlangga Hartarto mengatakan, sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mendistribusikan 653.375 kit antigen. "Ini akan dilanjutkan saat dimulainya PPKM mikro per 23 Februari, tambah 1 juta kit," ujarnya.
Pemerintah memberlakukan tracing dari Satgas Covid-19 ada 4.188 orang, Babinsa 29.491, dan Bhabinkamtibmas 17.523. "Sistem antigen ini terintegrasi dengan sistem di Kementerian Kesehatan dan tentunya ini siap untuk diagnosis dan tracing," kata Airlangga.
Selain itu, pemerintah mendorong dukungan anggaran TNI dan Polri melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), APBD, dan APBDes, dan dukungan personil TNI. "TNI mendukung dengan 29.736 orang Babinsa dan seluruh Bhabinkamtibmas di 7 provinsi,” katanya.
Selama masa PPKM berikutnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada warga yakni beras dan masker. "Pemerintah beri bantuan beras 20 kilogram untuk warga yang isolasi mandiri selama 14 hari dan masker," ujar Airlangga.
Pemerintah provinsi (pemprov) diminta melakukan koordinasi hingga ke tingkat RT untuk memetakan zona risiko Covid-19. Menurut Airlangga, pemprov juga diminta mengkondisikan penyaluran bantuan beras ke warga yang isolasi mandiri dan masker.
"Integrasi di zona baik tingkat RT dengan pendataan 3T (testing, tracing, dan treatment), pemerintah provinsi mengkoordinasikan data pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan data penyaluran bantuan beras dan masker," ujarnya.
Untuk di RT itu tetap, yakni zona merah adalah lebih dari 10 rumah di 1 RT yang memiliki kasus positif selama 7 hari terakhir.
Zona oranye yaitu 6 sampai 10 rumah di satu RT dalam 7 hari terakhir, zona kuning 1 sampai 5, dan zona hijau tentu tidak ada 1 rumahpun.
Airlangga juga meminta untuk secara berkala melaporkan pemetaan tersebut dari satgas pusat melalui satgas daerah.
Aturan untuk WNA
Di sisi lain, pemerintah menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) dengan beberapa urusan tertentu dapat masuk ke Indonesia saat PPKM mikro diperpanjang mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
"Jadi, WNA yang diperbolehkan ke Indonesia adalah yang sekarang memiliki perizinan khusus dan ada kepentingan, misalnya business essential," ujarnya.
Airlangga menjelaskan, WNA yang bisa masuk juga adalah dari kesepakatan travel koridor bilateral antara Indonesia dengan negara tersebut.
"Tentunya ini mulai ada yang bisa masuk. Namun, mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Saat akan masuk, mereka diminta melakukan karantina selama 5 hari pada tempat-tempat ataupun hotel yang mereka pilih.
"Pilih hotel dengan pilihan-pilihan yang sudah disiapkan. Lalu, tentu diterapkan tes PCR dan setelah 5 hari juga dites PCR dan hotel yang jadi pilihan atas biaya WNA yang datang," tandas Airlangga. (tribunnews/yanuar/tis)