CPNS 2021

CPNS 2021: Pemerintah Pusat Perlu 83.000 CPNS dan PPPK Tahun Ini

 "Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS

Editor: Wema Satya Dinata
sscn.bkn.go.id
ilustrasi penerimaan CPNS 2021. Tahun Ini, Pemerintah Pusat Perlu 83.000 CPNS dan PPPK 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah segera mengumumkan formasi kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Maret 2021 mendatang.

 Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, untuk calon pegawai di pemerintahan pusat, kebutuhannya tidak begitu banyak.

Berbeda dengan kebutuhan pegawai yang ada di pemerintahan daerah.

 "Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu 21 Februari 2021.

Baca juga: Info Seleksi CPNS 2021: Ini Jadwal, Proses Pendaftaran hingga Kuota Penerimaan

Sedangkan, untuk kebutuhan pegawai pemda di luar guru sekitar 189.000, yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.

 Sedangkan kebutuhan pemerintah daerah untuk formasi guru PPPK mencapai 1 juta orang.

"Kementerian PANRB saat ini sudah mengirimkan surat pertimbangan teknis kepada Menkeu dan sudah memperoleh surat pertimbangan teknis tersebut.

Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," kata dia.

Selanjutnya, pihak Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dihubungi terpisah, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.

"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu permenpan-nya," kata Paryono.

Jika tak ada hambatan, proses pendaftaran CPNS dan PPPK akan dimulai pada April hingga Mei 2021.

Selanjutnya, di bulan Juni, akan dilakukan seleksi.

Adapun kebutuhan CPNS dan PPPK ini sebanyak 1,3 juta orang dibutuhkan.

Baca juga: Seleksi Penerimaan CPNS 2021, Peserta Saat Daftar Pakai Akreditasi Prodi Tahun Lulus atau Terbaru?

Seperti diberitakan, Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 segera dibuka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved