Berita Bali

Komentari Kebijakan Isolasi untuk OTG di Bali, Dewan Sebut Karantina di Hotel Justru Bikin Stres

Komentari Kebijakan Isolasi untuk OTG di Bali, Dewan Sebut Karantina di Hotel Justru Bikin Stres

Penulis: Ragil Armando | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Pengendara melintas di depan baliho ajakan "Ayo Pakai Masker" di kawasan Patung Catur Muka, Denpasar, Minggu (4/10/2020).- Komentari Kebijakan Isolasi untuk OTG di Bali, Dewan Sebut Karantina di Hotel Justru Bikin Stres 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung memutuskan orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan (GR) Covid-19 tetap karantina di hotel.

Sebaliknya Pemkot Denpasar menghentikan karantina di hotel bagi pasien positif  Covid-19 yang tak bergejala dan bergejala ringan (OTG-GR). Karantina selanjutnya dilaksanakan secara mandiri.

"Sebenarnya surat dari Provinsi Bali itu, bukan masalah karantina di hotel atau di rumah. Tapi masalah biaya yang tidak ditanggung lagi. Jadi kami di daerah tetap karantina di hotel, dan selanjutnya pembiayaannya dari APBD kabupaten," ujar Ketua Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta, Sabtu 20 Februari 2021.

Sementara itu, Plh Walikota Denpasar yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan anggaran dari pusat untuk mendanai sewa hotel hanya berlaku hingga 28 Februari 2021.

Bahkan, menurut Toya, sudah ada surat penghentian penempatan pasien OTG-GR di hotel mulai 19 Februari 2021.

Baca juga: Hampir Setahun Pandemi, Kebijakan PPKM Mikro di Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021

 “Karantina mandiri mulai dilakukan untuk pasien baru yang tanpa gejala dan bergejala ringan. Pasien positif Covid-19 di Denpasar yang merupakan OTG-GR yang masih di hotel sementara diarahkan untuk check out tanggal 27 Februari 2021,” katanya.

Sementara  pasien yang bergejala sedang hingga berat, akan dirujuk ke RS rujukan untuk mendapat penanganan lanjutan. Untuk pengawasan bagi OTG-GR yang melakukan isolasi mandiri akan dilakukan oleh masing-masing Satgas Covid-19 di setiap wilayah.

Kurang Maksimal
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja menilai kebijakan karantina di hotel selama ini kurang maksimal dalam  mencegah penyebaran Covid-19.

Menurutnya, banyak pasien positif Covid-19 yang karantina di hotel justru semakin stres akibat jauh dari keluarga.

“Kalau di hotel malah banyak yang saya temukan stress dia, jauh tambah stress. Kita kan tidak bicara masalah anggaran, tapi masalah penanganan,” ujarnya, Jumat 19 Februari 2021.

Baca juga: Jokowi Sebut PPKM Mikro Efektif Turunkan Kasus Covid-19, Akui Indonesia Tiru Kebijakan India

Rawan mengatakan pasien yang karantina mandiri di rumah memiliki kesempatan dan peluang kesembuhan yang lebih tinggi dibandingkan di hotel.

“Karena banyak contoh kok yang dikarantina mandiri di rumah selama dia itu tidak ada gejala seperti batuk yang kronislah,”  ujarnya.

Tetapi, ia mengingatkan pasien yang memiliki gejala Covid-19 yang cukup kronis tagar dirujuk dan dirawat di rumah sakit.

“Kalau sudah mengarah ke sana ya mau nggak mau dirujuk ke rumah sakit. Kalau kronis di hotel juga tidak maksimal,” kata Rawan.

Mengenai isolasi mandiri, dia mengingatkan agar Satgas Covid-19 Provinsi Bali tidak lepas tangan dan menyerahkan semata kepada Satgas Gotong-royong Covid-19 di masing-masing desa untuk mengawasi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved