Berita Badung

Fraksi PDIP DPRD Badung Minta Pemerintah Lakukan Pendampingan Perajin Endek, Usul Motif Tak Monoton

Hari ini pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan kain tenun endek bali/kain tenun tradisional Bali

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Anom Gumanti 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Hari ini pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan kain tenun endek bali/kain tenun tradisional Bali.

Bahkan untuk di kabupaten Badung sendiri pemerintah setempat membuat Surat Edaran (SE) Nomor : 060/556/Setda tentang Penggunaan PDH Endek/ Kain Tenun Tradisional Bali.

Menyikapi hal tersebut fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Badung sangat mendukung penggunaan endek tersebut.

Hal itu lantaran untuk mendukung dan menumbuhkan perekonomian ekonomi di Badung.

Baca juga: Sekda Klaim Tabanan Kompak Ngantor Gunakan Endek Mulai Hari Ini, Meski Belum Ada Produksi Endek

Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Anom Gumanti mengatakan untuk perajin yang ada di Badung, semestinya ada pendampingan dari pemerintah.

Sehingga kualitas kain endek di Badung lebih bagus.

Selain kualitas, desain dan motif juga harus bervarian.

Sehingga tidak monoton motif-motif yang dikeluarkan oleh perajin endek yang ada di Gumi Keris.

"Pemerintah perlu melakukan pendampingan dengan memberikan terobosan-terobosan kepada pengerajin atau pengusaha endek," ujarnya saat ditemui Selasa 23 Februari 2021.

Pihaknya menjelaskan ketika pangsa pasarnya nanti besar, industri atau penyediaannya juga sulit. Sehingga peran serta pemerintah kini sangat dibutuhkan.

"Mungkin nanti, perlu adanya pendampingan terkait kebutuhan sarana dan prasarana," ucapnya.

Selaku ketua fraksi, pihaknya di PDI Perjuangan akan mendukung penggunaan kain endek tersebut, sesuai perintah DPD.

Selain itu pula, pihaknya ingin meningkatkan potensi-potensi lokal untuk meningkatkan ekonomi di Badung.

"Sebenarnya pasar endek di Badung sangat potensial. Cuma saya kira perlu dari pemerintah untuk melakukan pendampingan dengan empat pengerajin yang ada di Badung," tungkasnya.

Baca juga: Pemakaian Endek di Denpasar Bukan Hal Baru, Surat Edaran Gubernur Bali Mulai Berlaku Hari Ini

Untuk diketahui, di kabupaten Badung sendiri memiliki empat kelompok perajin endek yang berada di wilayah Badung Utara.

Kelompok ini memiliki ciri khas masing-masing. Seperti Tenun Getasan, Tenun Pererenan, Tenun Sibang Kaja, Tenun Mambal.

Masing-masing dari endek ini memiliki ciri khas berbeda, seperti Endek Jepun di Mambal, Endek Jegeg Bagus di Pererenan, Endek Fortuna di Getasan dan Endek Gurita di Sibang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved