Jangan Sampai Dipidana Karena Jadi Korban Salah Transfer Bank, Ini Cara Menghadapinya 

Mulanya, Ardi yang sehari-hari bekerja sebagai makelar mobil mewah itu menerima dana senilai Rp 51 juta di rekening BCA miliknya.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Internet
Ilustrasi ATM 

Jika Terjadi Kasus Serupa

Jangan sampai menjadi korban salah transfer bank. Begini cara menghadapi bila terjadi pada anda.

Kasus salah transfer uang ke rekening lain sudah bukan hal baru.

Beberapa individu atau bahkan bank tercatat pernah melakukan kekeliruan serupa.

Teranyar, Citibank yang berpusat di New York, AS, melakukan kesalahan transfer sebesar 500 juta dollar AS atau setara dengan Rp 7 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS) ke kreditur perseroan, perusahaan kosmetik Revlon.

Pihak bank telah menempuh berbagai cara dengan meminta Revlon mengembalikan dana hingga membawa masalah kekeliruan transfer ini ke meja hijau.

Berkaca dari kasus Citibank, bagaimana ketentuannya di Indonesia jika salah transfer terjadi karena kesalahan nasabah?

Jika terjadi kesalahan transfer, nasabah biasanya menghubungi pihak bank untuk mendapatkan bantuan.

Hal ini wajar mengingat bank punya data rekening penerima dana.

Sayangnya, bank tak bisa menjanjikan dana akan kembali seutuhnya.

Sebab, bank tidak menarik dana di dalam rekening seseorang ketika orang tersebut tidak tertarik.

Mau tidak mau, kesalahan transfer bisa dikembalikan bila ada niat dari penerima transfer.

Di PT Bank Central Asia Tbk misalnya, perseroan tidak bertanggung jawab atas dana yang sudah telanjur ditransfer ke rekening tertentu.

"BCA tidak bisa menarik kembali dana yang sudah ditransfer ke nomor rekening tertentu. Dana yang salah transfer hanya bisa kembali bila ada niat baik dari penerima dana transfer," tulis BCA dalam situs web resmi, Kamis 18 Februari 2021. 

Namun, nasabah tetap dapat menghubungi pihak bank untuk meminta bantuan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved