Tersangka Kasus Korupsi Edhy Prabowo Keberatan Terus Dibully, Prestasi Saya Tak Dihormati

Tersangka Kasus Korupsi Edhy Prabowo Keberatan Terus Dibully, Prestasi Saya Tak Dihormati

Foto Kolase Tribun Jabar
Istri Edhy Prabowo. 

TRIBUN-BALI.COM - Edhy Prabowo, eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) keberatan menjadi sasaran bully terkait statusnya sebagai tersangka korupsi.

Ia pun meminta masyarakat tidak lagi menyudutkan dan merundung dirinya.

Edhy juga mengklaim tidak mencuri uang negara atas dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL), meski telah menyandang status tersangka.

Baca juga: Didakwa Minta Uang Rp 5 Miliar, Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itupun Saya Siap!

"Saya seolah-olah orang yang di-bully, orang yang paling menyusahkan negara."

"Saya tidak mencuri uang negara, saya tidak sedikitpun mencuri uang negara," ujar Edhy, di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Edhy menginginkan, kasus yang menjeratnya ini tidak seharusnya menghapus prestasi yang telah diukirnya.

Seperti mengenai jasanya dalam memajukan cabang olahraga pencak silat.

Baca juga: Wamenkumham: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dituntut Hukuman Mati

Sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI), Edhy berperan membawa 14 medali emas dari cabang pencak silat dalam perhelatan Asian Games 2018 lalu.

Ia pun menyesalkan masyarakat seakan tidak menghormati jasanya yang ikut mengharumkan nama Indonesia.

"Tapi kenapa tidak berbicara dari kebenaran yang saya buat juga?" kata Edhy.

"Saya jadi menteri bukan karena tiba-tiba. Saya juga bawa atlet kita (meraih, red) emas."

"14 emas untuk Asian Games kemarin. Kenapa itu tidak dihormati," tambahnya.

Kendati demikian, Edhy mengakui kesalahannya atas kasus dugaan suap izin ekspor benur.

Ia juga mengaku akan bertanggung jawab dan tidak akan lari dari proses hukum tersebut.

Bahkan, Edhy juga mengaku siap dihukum berat bila terbukti melakukan korupsi.

Termasuk, jika mendapat vonis hukuman mati.

Bahkan, Edhy menekankan, lebih dari hukuman mati pun ia mengaku siap.

"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," kata Edhy.

Adapun, pernyataan itu muncul ketika Edhy ditanya soal kemungkinan bawahannya menemui para eksportir benih bening lobster (BBL).

Bila tahu adanya pertemuan itu, mantan politikus Gerindra itu mengaku akan melarang mereka.

Ia juga mengatakan selalu memperingatkan bawahannya untuk tidak menerima uang suap.

"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jangan mau disogok," katanya.

Jerat Pidana yang Menimpa Edhy Prabowo

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Edhy Prabowo dan enam orang tersangka lainnya dalam perkara ini.

Mereka adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri.

Lalu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Dan juga Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan yang ditunjuk oleh KKP untuk mengangkut benih lobster ke luar negeri.

KPK menduga ACK sebenarnya milik Edhy Prabowo.

Sebagian keuntungan dari biaya angkut benih yang dipatok sebesar Rp1.800 perekor diduga mengalir ke kantong Edhy.

Dakwaan Suharjito juga membeberkan, Edhy meminta Rp5 miliar supaya mendapatkan izin ekspor.

(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved