Berita Badung
Bagaimana Sanksi Terhadap Petugas Imigrasi Hingga WNA Rusia Andrew Ayer Kabur? Ini Penjelasannya
ada kerjasama petugas yang saat itu bertugas membantu proses pelarian Andrew Ayer, pihak Divisi Keimigrasian Bali akan melakukan pemeriksaan lebih lan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Mengenai dugaan kelalaian dari petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai atau ada kerjasama petugas yang saat itu bertugas membantu proses pelarian Andrew Ayer, pihak Divisi Keimigrasian Bali akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terkait pemeriksaan administratif internal terhadap petugas yang tugas saat itu masih kami lakukan. Cuma sanksi-sanksi itu belum kami lakukan tetapi kami melakukan pendalaman dan menggali informasi apakah ada kemungkinan-kemungkinan komunikasi petugas dengan pihak yang bersangkutan," ungkap Kepala Divisi Keimigrasian Bali Eko Budianto didampingi Kakanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Rabu 24 Februari 2021.
Lebih lanjut ia mengatakan intinya pemeriksaan terhadap beberapa petugas kami itu sudah dilakukan seminggu yang lalu dan kami tarik ke Kanwil untuk pemeriksaan, tapi untuk pemberian sanksi apa masih belum dapat ditentukan sekarang.
Sementara Andrew Ayer dan Ekaterina Trubkina kini berstatus sebagai Terdeteni (Orang asing yang berada pada rumah Detensi Imigrasi) sambil menunggu hasil profiling atau koordinasi dengan Polda Bali.
Andrew Ayer sekarang ini tidak memiliki izin tinggal karena yang bersangkutan baru bebas dari Lapas Kelas IIA Kerobokan beberapa waktu lalu sehingga tidak memiliki izin tinggal di Indonesia dan tidak memiliki paspor diduga paspor yang dimilikinya palsu.
Baca juga: Berhasil Tangkap DPO WN Rusia, Direskrimum Polda Bali: Jangan Jadikan Tempat yang Aman Bagi Penjahat
Baca juga: Dir Reskrimum Polda Bali Sebut Perjalanan Pengejaran DPO Dua WN Rusia Cukup Panjang
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelarian DPO WN Rusia Berakhir Malam Tadi, Ditangkap di Vila Daerah Seminyak Bali
Sementara itu, Ekaterina Trubkina baru mengajukan perpanjangan e-visa di Bali dan baru disetujui namun dengan keterlibatannya membantu buronan interpol ini izin tinggalnya akan dicabut.
Sehingga keduanya berstatus terdeteni dan akan tinggal sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sambil menunggu proses selanjutnya sampai diputuskan deportasi atau akan ada proses pidana lanjutan terlebih dahulu.(*)