Penyidik KPK Bawa 2 Koper Besar Saat Geledah Rumah Anggota DPR Ihsan Yunus
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Jabodetabek tahun 2020.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Komisi II DPR RI yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Jabodetabek tahun 2020.
"Penggeledahan terkait kasus bansos," kata sumber Tribunnews.com di KPK, Rabu 24 Februari 2021.
Baca juga: Risma Minta Bantuan KPK Awasi Program Bansos Agar Tepat Sasaran
Baca juga: Wamenkumham: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dituntut Hukuman Mati
Rumah Ihsan yang digeledah penyidik KPK terletak di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Penggeledahan dimulai sejak pukul 15.30 WIB.
Setidaknya ada empat ruangan di rumah Ihsan yang digeledah oleh para penyidik Komisi Antirasuah itu. Di antaranya adalah ruang kerja Ihsan.
"Ada empat ruangan. Iya ada ruang kerja juga. Tadi saya mendampingi," kata Parlan, petugas keamanan di lingkungan rumah Ihsan.
Parlan mengatakan, tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan berjumlah tujuh orang.
"Mereka pakai rompi bertuliskan KPK, masuk ke rumah didampingi pengurus (RT/RW)," kata Parlan. Sementara petugas keamanan lingkungan lainnya menyebut bahwa Ihsan berada di dalam rumahnya saat penyidik KPK datang.
Penyidik KPK menuntaskan penggeledehan sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka membawa dua koper besar berwarna hitam saat keluar dari rumah tersebut.
Koper tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang telah terparkir di depan rumah. Ada 4 mobil yang menunggu di luar rumah. Sementara di garasi rumah Ihsan tampak ada 2 mobil yang terparkir. Terlihat pula satpam yang menjaga di dalam.
Sebelum menggeledah rumah Ihsan, tim penyidik KPK juga sudah menggeledah kantor PT Indoguardika Vendos Abadi dan CV Bahtera Assa.
PT Indoguardika berlokasi di Lantai 21 Tower Alamanda, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sementara CV Bahtera Assa beralamat di Jalan Boulevard Raya, Grand Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
PT Indoguardika Vendos Abadi disinyalir terafiliasi dengan orang kepercayaan Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas.
Baca juga: MAKI Menduga Dana yang Ditilap Mensos Juliari Batubara Dari Bansos Rp 33 Ribu Per Paket
Penyidik KPK sempat mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak perusahaan tersebut, Adin Jaelani, Kamis 21 Januari 2021.
Sedangkan Yogas sudah berkali-kali diperiksa. Ia juga sudah menyerahkan dua sepeda merek Brompton pemberian salah satu tersangka kasus bansos kepada KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-kpk_20151201_131753.jpg)