Bila Tolak Kebijakan Baru per 15 Mei 2021, Pengguna WhatsApp Tidak Bisa Mengirim Dan Membaca Pesan
Namun pada tanggal 15 Mei, pengguna akan mendapat sebuah spanduk berisi penyataan untuk menyetujui kebijakan tersebut.
TRIBUN-BALI.COM - WhatsApp akan memberlakukan kebijakan baru bagi pengguna per 15 Mei 2021 mendatang.
Adapun sebelumnya, kebijakan yang membahas tentang berbagi data dengan Facebook tersebut sempat ditunda.
Penudaaan hal tersebut karena memunculkan banyak kontroversi.
Namun pada tanggal 15 Mei, pengguna akan mendapat sebuah spanduk berisi penyataan untuk menyetujui kebijakan tersebut.
Apabila pengguna tidak setuju, maka whatsApp tidak dapat digunakan dengan normal.
Dalam laman FAQ, disebutkan oleh WhatsApp bahwa platformnya tidak akan menghapus akun pengguna yang tidak menyetujui kebijakan barunya.
Namun demikian akan berdampak pada beberapa fungsi tidak akan bisa digunakan.
WhatsApp mengatakan, pengguna masih akan dapat menerima panggilan dan notifikasi.
Namun, pengguna tidak akan bisa mengirim dan membaca pesan yang diterima.
WhatsApp tidak mejelaskan lebih detail, berapa lama pengguna akan mendapati pesan tersebut, sebelum akhirnya tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.
WhatsApp akan terus mengirimkan pemberitahuan, sehingga pengguna bisa meninjau dan menerimanya.
Pengguna yang tidak menyetujui kebijakan baru akan dipertimbangkan sebagai pengguna tidak aktif. Jika melihat laman FAQ, akun WhatsApp yang tidak aktif selama 120 hari akan dihapus, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Gizmodo, Senin 22 Februari 2021.
"Untuk menjaga keamanan, membatasi retensi data, dan melindungi privasi pengguna kami, akun WhatsApp akan dihapus setelah tidak aktif selama 120 hari.
Tidak aktif berarti pengguna belum terhubung ke WhatsApp," tulis WhatsApp.
WhatsApp APAC Communications Director Sravanthi Dev mengatakan, WhatsApp ingin transparan dengan penggunanya, selain membantu meningkatkan pengalaman layanan di aplikasi percakapan mereka.