Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Myanmar

Militer Myanmar Dilarang Pakai Facebook dan Instagram, 137 LSM Desak PBB Embargo Senjata

Pengumuman Facebook disampaikan pada hari Kamis 25 Februari 2021 seperti dilansir dari kantor berita Reuters.

Tayang:
Editor: DionDBPutra
AFP/Ye Aung THU
Seorang pedemo melempar mawar di dekat lilin saat mereka mengambil bagian dalam demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon pada 21 Februari 2021.Sejauh ini setidaknya empat orang tewas dalam aksi menentang kudeta di negeri itu. 

TRIBUN-BALI.COM, NAYPYIDAW – Manajemen akun sosial media terkemuka Facebok secara resmi melarang militer Myanmar memakai Facebook dan Instagram.

Sementara sebanyak 137 Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) mendesak PBB supaya menerapkan embargo senjata ke Myanmar.

Pengumuman Facebook disampaikan pada hari Kamis 25 Februari 2021 seperti dilansir dari kantor berita Reuters.

"Sejak kudeta 1 Februari 2021, termasuk kekerasan mematikan, telah memicu perlunya larangan ini," demikian pernyataan tegas Facebook.

Baca juga: Lebih dari 1.000 Warga Negara Myanmar Dideportasi dari Malaysia Ditengah Kekhawatiran Kudeta

Baca juga: Indonesia Bantah Dukung Pemilu Baru di Myanmar, KBRI Yangon Didemo

“Kami percaya risiko mengizinkan Tatmadaw ( nama resmi militer Myanmar ) di Facebook dan Instagram terlalu besar,” kata Facebook.

Junta militer Myanmar merebut paksa kekuasaan pemerintahan sipil setelah menahan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi dan sejumlah tokoh partai National League for Democracy (NLD) 1 Februari 2021.

Tatmadaw yang dipimpim Jenderal Min Aung Hlaing mengambil alih kekuasaan. Rakyat Myanmar lantas menentang kudeta tersebut. Mereka tak henti menggelar demonstrasi di seluruh negeri.

Pada awalnya, aksi protes dalam skala kecil. Namun belakangan, gelombang demonstrasi tak terbendung dan terus berlangsung di seluruh Myanmar.

Beberapa aksi demonstrasi berujung kekerasan. Sejauh ini sedikitnya tiga orang yang dilaporkan kehilangan nyawa mereka. Mereka ditembak aparat keamanan.

Menurut laporan Reuters, setidaknya tiga pengunjuk rasa dan satu polisi tewas sejak aksi demontrasi pecah di Myanmar 6 Februari 2021.

Baca juga: Militer Myanmar Keluarkan Ancaman Penggunaan Kekuatan Mematikan Setelah Adanya Seruan Mogok Massal

Selain melarang Tatmadaw menggunakan Facebook dan Instagram, perusahaan media sosial tersebut juga melarang semua entitas komersial yang terkait dengan Tadmadaw beriklan di platformnya.

Reuters melaporkan, Facebook melarang Tatmadaw menggunakan platformnya karena adanya pelanggaran hak asasi manusia yang sangat parah.

“Risiko yang jelas dari kekerasan yang diprakarsai oleh militer di masa depan di Myanmar,” imbuh Facebook.

Facebook beranggapan bahwa militer telah berulang kali melanggar aturan Facebook, termasuk sejak kudeta.

Junta militer Myanmar tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar mengenai larangan penggunaan Facebook dan Instagram tersebut.

Facebook merupakan situs media sosial yang populer di Myanmar dan menjadi kanal bagi militer Myanmar untuk menyiarkan pengumuman kepada rakyat Myanmar.

Dalam beberapa tahun terakhir, Facebook telah terlibat dengan aktivis hak-hak sipil dan partai politik demokratis di Myanmar.

Pada tahun 2018, Facebook memblokir akun panglima Tatmadaw Min Aung Hlaing, sekarang penguasa junta militer, dan 19 perwira sekaligus organisasi lainnya.

Facebook pun menghapus ratusan laman dan akun yang terkait dengan militer Myanmar karena menyebar disinformasi dan propaganda.

Menjelang pemilu Myanmar pada November 2020, Facebook telah menghapus 70 akun palsu dan laman yang dioperasikan oleh anggota militer Myanmar.

Akun dan laman ini telah mengunggah konten bernada positif tentang militer dan melancarkan kritik terhadap Suu Kyi dan partainya, National League for Democracy (NLD).

Embargo Senjata ke Myanmar

Sementara itu, sebanyak 137 Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) mendesak PBB supaya menerapkan embargo senjata ke Myanmar.

Melalui surat yang ditandatangani, ratusan lembaga itu meminta agar junta militer dihukum, buntut kudeta pada 1 Februari.

" Dewan Keamanan PBB harus segera memberlakukan embargo senjata sebagai respons atas kudeta dan mencegah junta militer sewenang-wenang," demikian isi surat itu.

Mereka juga meminta kepada negara yang masih menyediakan senjata ke junta Myanmar untuk segera menghentikan penjualan.

Secara khusus, 137 LSM dari 31 negara itu menyebut China, India, Israel, Korea Utara, Filipina, hingga Rusia sebagai pemasok senjata.

China dan Rusia merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang punya hak veto. Sementara India anggota tidak tetap.

Direktur Human Rights Watch (HRW) Kenneth Roth menulis, Tatmadaw, sebutan militer Myanmar, sudah membuat banyak kekejaman.

Selain menangkap pemimpin sipil Aung San Suu Kyi di kudeta, mereka juga menindak etnis minoritas Rohingya.

"Paling tidak Dewan Keamanan PBB dapat melakukan embargo secara global terhadap Myanmar," ujar Roth dikutip AFP Kamis 25 Februari 2021.

Surat yang diteken ratusan LSM itu juga meminta agar PBB bisa menerapkan sanksi terstruktur, larangan bepergian.

Hingga yang paling tegas adalah pembekuan aset jenderal pelaku kudeta dan perusahaan yang dimiliki junta.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul Resmi, Militer Myanmar Dilarang Gunakan Facebook dan Instagram

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved