Total Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Rp 21,1 Miliar, Wali Kota Solo yang Dilantik Hari Ini
Inilah total kekayaan harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik menjadi Wali Kota Solo hari ini 26 Februari 2021
TRIBUN-BALI.COM - Inilah total kekayaan harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik menjadi Wali Kota Solo hari ini 26 Februari 2021.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, akan dilantik pada Jumat 26 Februari 2021.
Gibran dan Teguh akan dilantik di Kantor DPRD Kota Solo.
Keduanya resmi menjadi pemenang dalam Pilkada 2020 lewat rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo di Swiss Belhotel, Kamis 21 Januari 2021.
Seperti diketahui, untuk kampanye Pilkada Kota Solo 2020, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa menerima dana sebesar Rp3.215.436.590.
Baca juga: Resmi Digantikan Gibran Rakabuming dan Tak Lagi Walikota Solo, Rudy: Saya Jadi Tukang Las
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, dari jumlah tersebut, Gibran-Teguh menghabiskan biaya Rp3.215.119.818 selama kampanye.
Sehingga dana kampanye tersebut hanya tersisa Rp316.772.000.
Diketahui, di usianya yang masih 33 tahun, Gibran tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp21,1 miliar.
Sebagai informasi, Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu.
Ia melaporkannya saat mencalonkan diri sebagai wali kota Solo dalam Pilkada serentak.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran memiliki lima bidang tanah dan bangunan.
Tiga di antaranya berada di Kota Solo, sementara dua lainnya di Sragen.
Sementara itu, untuk kendaraan bermotor yang ia punya, Gibran memiliki lima mobil dan tiga motor.
Suami dari Selvi Ananda ini tercatat memiliki utang sebesar Rp895.586.004.
Dikutip dari laman elektronik LHKPN, berikut daftar harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Isu Gibran Rakabuming Terlibat Kasus Bansos Kemensos Viral, PT Sritex Berikan Klarifikasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/calon-wali-kota-solo-dari-partai-pdi-perjuangan-gibran-rakabuming-raka.jpg)