CPNS 2021
Penerimaan CPNS 2021 Segera Dibuka, Paling Banyak Dibutuhkan Profesi Guru dan Tenaga Kesehatan
Kemenpan RB diketahui telah mengirimkan usulan rencana kebutuhan ASN untuk tahun 2021.
Untuk pemerintah daerah (pemda), kebutuhan formasi guru PPPK mencapai 1 juta orang.
Sedangkan untuk kebutuhan pegawai pemda di luar profesi guru sekitar 189 ribu.
Terdiri dari 170 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
Dari penjelasan Teguh di atas, maka dapat dilihat bahwa profesi guru dan tenaga kesehatan merupakan formasi yang paling dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Sementara formasi lain yang juga diprioritaskan dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun ini adalah tenaga teknis, seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih, sebagaimana dilansir dari Tribun Jogja.
Profesi Guru dan Tenaga Kesehatan jangan lupa syarat wajib ini
Sejauh ini, pemerintah memang belum mengumumkan mengenai syarat atau ketentuan pelamar CPNS dan PPPK untuk seleksi tahun 2021 ini.
Pihak Kementerian PANRB saat ini sedang menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono yang dihubungi secara terpisah oleh Kompas.com mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.
Baca juga: Penerimaan Dibuka Mulai Maret 2021, Ini Jenis dan Jumlah Formasi CPNS yang Dibutuhkan
"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu permenpan-nya," kata Paryono.
Meskipun belum ada ketentuan atau syarat khusus yang diumumkan, tapi tidak ada salahnya mempersiapkan diri sejak dini sebelum pendaftaran CPNS 2021 dibuka.
Salah satunya ialah dengan menyiapkan berkas-berkas atau dokumen yang nantinya akan digunakan saat melamar CPNS.
Melihat pengalaman di seleksi-seleksi sebelumnya, beberapa dokumen secara umum hampir semuanya sama diminta oleh masing-masing intansi.
Dokumen tersebut antara lain ialah KTP, Ijazah, Tranksrip nilai, pas foto, dan surat lamaran, yang diunggah melalui protal seleksi CPNS, yakni sscn.bkn.go.id.
Namun ada dokumen tambahan lainnya yang wajib disertakan khusus untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.