Corona di Bali
UPDATE Covid-19 di Bali 1 Maret 2021, Positif: 165 Orang, Sembuh: 232 Orang dan Meninggal: 8 Orang
jumlah pasien positif Covid-19 di Bali alami kenaikan, yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 34.532 orang dengan rincian, 34.462 dan 70 WNA
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan kembali update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada Senin, 1 Maret 2021.
Sementara hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bali alami kenaikan, yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 34.532 orang dengan rincian, 34.462 dan 70 WNA.
Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 165 orang.
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.
• Gubernur Koster Berupaya Keras Tangani Pandemi Covid-19 Demi Perbaikan Citra Pariwisata Bali
Kabupaten Jembrana 4 orang, Tabanan 9 orang, Badung 47 orang, Kota Denpasar 78 orang, Gianyar 11 orang, Bangli nihil kasus, Klungkung 5 orang, Karangasem 11 orang, dan Buleleng nihil kasus.
Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali mengalami peningkatan.
Hari ini sebanyak 31.418 orang dengan rincian, 31.360 WNI dan 58 WNA.
Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 232 orang.
Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 12 orang, Tabanan 12 orang, Badung 50 orang, Denpasar 64 orang, Gianyar 16 orang, Bangli 2 orang, Klungkung 8 orang, Karangasem 22 orang, Buleleng 44 orang dan daerah lain 1 orang dan WNA 1 orang.
Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 2.183 dengan rincian 2.175 WNI dan 8 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal meningkat.
Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 931 dengan rincian, 927 WNI dan 4 WNA.
Yang artinya, hari ini terdapat penurunan pasien yang meninggal dunia sebanyak 8 orang.
Baca juga: 140 Vial Vaksin Covid-19 Sampai di Bali, Dikhususkan Untuk Purnawirawan
Berikut data pasien meninggal dari 5 Kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kota Denpasar 3 orang, Klungkung 1 orang, Karangasem 2 orang, Bangli 1 orang dan Buleleng 1 orang.
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan, dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.
Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.
COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)