Beli Mobil Maret - Mei, Pajak Penjualan Dihapus 100%, Berikut Daftar Harga Terbaru, Turun Drastis
Mulai Senin, 1 Maret 2021, pemerintah resmi mengeluarkan Permenkeu Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
TRIBUN-BALI.COM - Mulai Senin, 1 Maret 2021, pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
Menurut aturan tersebut, relaksasi PPnBM tahap pertama akan berlaku dari Maret-Mei 2021 dengan besaran penghapusan 100 persen.
Relaksasi PPnBM ini diberikan kepada mobil dengan mesin di bawah 1.500 cc, dengan komponen lokal sebesar 70 persen, dan diberlakukan Maret-Mei dihapus 100 persen.
"PPnBM 100 persen yaitu tidak perlu dibayar atau terutang atas penyerahan kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan untuk masa pajak, itu berlaku sampai dengan Mei saja. Jadi, kalau mau membeli mobil ya sebaiknya sekarang sampai Mei karena PPnBM-nya 100 persen ditanggung pemerintah," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers, Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Promo Alfamart Besok 3 Maret 2021, Ada Diskon Produk Perawatan Hingga Cokelat Rp 11 Ribuan
Baca Juga: PROMO TERBARU KFC Hari Ini 2 - 31 Maret 2021, 5 potong Ayam dan 3 Nasi Rp 68 Ribuan
Sedangkan, lanjut dia, jika konsumen membeli kendaraan setelah Mei hanya mendapatkan diskon PPnBM 50 persen.
"Kalau Anda berencana membeli mobilnya antara Juni sampai Agustus, PPnBM-nya mendapatkan diskon 50 persen yang ditanggung pemerintah," katanya.
Selain itu, kalau membelinya pada September hingga Desember tahun ini maka PPnBM-nya ditanggung pemerintah hanya 25 persen.
"Jadi, dalam hal ini kita memang sengaja mendesain agar front loading memang tujuannya untuk memacu confidence. Kemudian, ini simultan bisa meningkatkan pemulihan ekonomi," tandas Sri Mulyani.
Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy mengatakan, pihaknya sudah menerapkan harga baru kendaraan yang mendapat relaksasi PPnBM.
"Harga kendaraan Toyota untuk OTR (On The Road) Maret sudah ada," tutur Anton, Senin 1 Maret 2021.
Menyoal stok kendaraan yang terkena relaksasi PPnBM, TAM akan terus memonitor permintaan dari konsumen terlebih dahulu.
"Stoknya tergantung demand ya, tapi akan kita monitor terus," ungkap Anton.
Selisih harga per 1 Maret dengan sebelum diterapkan relaksasi PPnBM mulai dari belasan juta rupiah hingga puluhan juta rupiah.