Berita Denpasar
Jernihkan Air dan Hilangkah Bau, Tukad Bindu di Denpasar Bali Dituangi 200 Liter Eco Enzyme
“Selain mendukung kebersihan lingkungan sungai dan aliran sungai, kami juga melakukan penuangan cairan Eco Enzyme di aliran Tukad Bindu,” katanya
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Untuk menjernihkan air dan menghilangkan bau di Tukad Bindu, Denpasar, pada Selasa 2 Maret 2021 dilaksanakan penuangan Cairan Eco Enzyme.
Perintis Penataan dan Pengawasan Yayasan Tukad Bindu, I Gusti Ari Rai Temaja mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi mendukung terciptanya sungai bersih.
“Selain mendukung kebersihan lingkungan sungai dan aliran sungai, kami juga melakukan penuangan cairan Eco Enzyme di aliran Tukad Bindu,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan kerjasama antara Yayasan Tukad Bindu dan Yayasan Bali Tresna Sujati yang bergerak di bidang kepedulian lingkungan.
• Jaya-Wibawa Pidato Perdana di DPRD Denpasar, Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas
Selain itu, penuangan Eco Enzyme juga merupakan rangkaian HUT Kota Denpasar ke-233.
“Cairan eco enzyme mulai digunakan sebagai cara untuk membersihkan sungai di Indonesia dari limbah rumah tangga hingga industri.
Eco enzyme dipercaya mampu mengurai limbah yang berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan hidup di sungai,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kegiatan penuangan Eco Enzyme ini akan dilaksanakan secara rutin dan bertahap.
Sehingga diharapkan kedepannya sungai di Kota Denpasar dapat tetap bersih dan bebas dari pencemaran.
Pada aksi ini, sedikitnya 200 liter cairan Eco Enzyme dituangkan di kawasan Tukad Bindu.
“Selain menjaga kebersihan sungai, dengan penuangan cairan Eco Enzyme secara rutin diharapkan mampu menjaga kebersihan sungai dan menghindari sungai dari pencemaran limbah,” katanya. (*)