Berita Jembrana

Pejabat OPD Jembrana Mulai Dirombak, Bupati Tamba: Yang Punya Potensi Harus Diberdayakan

Beberapa jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jembrana dirombak. Terutama jabatan yang masih disandang oleh Plt

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Bupati Jembrana, Nengah Tamba saat roadshow ke desa-desa di hari pertama kerja, Senin 1 Maret 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Beberapa jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jembrana dirombak. Terutama jabatan yang masih disandang oleh Plt (pelaksana tugas).

Hal ini dilakukan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, untuk memaksimalkan kinerja bawahannya.

Hal ini disampaikan saat adanya Rapat Paripurna yang menjadi pidato pertama Bupati masa aktif 2021-2024 itu di Gedung DPRD Jembrana, Selasa 2 Maret 2021.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mengatakan, dua pimpinan OPD itu karena jabatan pelaksana tugas, yakni pimpinan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan RSU Negara.

Baca juga: Bupati Tamba Pantau Posko PPKM ke Desa-desa se-Jembrana, Cari Kendalanya Kemudian Beri Solusi

Perombakan itu  mempertimbangkan agar lebih maksimal dan tidak terbebani karena rangkap jabatan.

Namun, penggantian itu menurutnya mengikuti aturan yang ada.

Sebab, pejabat yang mampu dan memiliki potensi harus diberdayakan.

 Tidak harus rangkap jabatan yang dikhawatirkan malah menambah beban.

"Kalau memang sudah pas, mengapa tidak (pergantian).

 Hari ini bisa kita lakukan dan tidak menyalahi aturan, ya kita lakukan.

Untuk Plt masih bisa diganti,” ucapnya.

Menurut Tamba, pihaknya masih menaati aturan.

Yakni, aturan tertentu sesuai aturan Mendagri yang tidak boleh diganti ialah kepala OPD.

Sehingga aturan itu diikuti.

Dan untuk jabatan Plt Direktur RSU Negara sebelumnya dijabat I Gusti Bagus Oka Parwata diganti dr Ni Putu Eka Indrawati yang sebelumnya juga bertugas di RSU Negara.

Baca juga: Masih Membandel, Sembilan Orang Dijaring Operasi Tertib Masker di Jembrana Bali

Untuk dr Oka Parwata masih menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana.

Selanjutnya, Plt Kepala Pelaksana (kalaksa) BPBD Jembrana yang sebelumnya dijabat I Gusti Dharma Putra digantikan I Komang Dhyatmika yang sebelumnya Sekretaris Satpol PP Jembrana.

Dharma Putra saat ini menjabat Staf Ahli Bupati.

“Aturan-aturan Mendagri tetap kami ikuti.

Karena memang kami berupaya memaksimalkan dan memberdayakan potensi pegawai untuk lebih giat bekerja saat menjabat,” bebernya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved