Corona di Bali
Setahun Covid-19, Polda Bali Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19, Reskrimum Dilibatkan
Dalam rangka mendukung kelancaran program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pulau Dewata, Polda Ba
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka mendukung kelancaran program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pulau Dewata, Polda Bali membentuk tim gabungan yang disebut Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19.
Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 agar angka kasus di masyarakat dapat semakin ditekan.
Pasalnya kendati kegiatan pencegahan, pengawasan, pembinaan dan yustisi sudah dilaksanakan, namun masih saja ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 setiap harinya, sehingga dinilai perlu ada upaya lebih maksimal.
Baca juga: Ragam Ekspresi Anggota Polda Bali Saat Vaksinasi Covid-19, Histeris Nangis Lihat Jarum Suntik
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Bali 1 Maret 2021, Positif: 165 Orang, Sembuh: 232 Orang dan Meninggal: 8 Orang
Baca juga: Kasus Covid-19 di Badung Belum Menurun, Banyak Ruang Inap di RSD Mangusada Dijadikan Ruangan Isolasi
Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H. M.H menuturkan, anggota Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 ini terdiri dari anggota TNI, Satpol PP, Pecalang dan personel Polda Bali yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II.
Mereka bertugas mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kita siapkan nanti 2 truk untuk tim ini. Mobil nanti kita siapkan, nanti di truk itu akan ditulis Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19. Nanti ada tim gabungan di situ ada Polri-nya, TNI-nya, Satpol PP-nya dan Pecalang-nya,” tegas Karo Ops saat memberikan arahan kepada personel Polda Bali yang terlibat Ops Aman Nusa di Mapolda Bali, Senin 1 Maret 2021.
Baca juga: 140 Vial Vaksin Covid-19 Sampai di Bali, Dikhususkan Untuk Purnawirawan
Baca juga: Pasukan Gegana dan Rantis Brimob Polda Bali Terjun Amankan Distribusi Vaksin Covid-19 di Bali
Terkait teknis pelaksanaannya, Karo Ops menjelaskan bahwa Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 ini bergerak sesuai dengan target yang diberikan oleh Biro Ops Polda Bali.
Target sasaran disampaikan setiap hari pada saat apel pagi pukul 08.00 Wita.
“Nanti akan dikasikan TO sasarannya. Penentuan sasaran ini tidak sembarangan, yaitu berdasarkan hasil anev posko. Di mana lokasi-lokasi yang kasus Covid-nya masih naik terus, nanti disitulah satgas ini melaksanakan kegiatan sosialisiasi, memberikan imbauan dan operasi yustisi. Tiga hal ini yang harus dilakukan,” paparnya.
Karo Ops menyampaikan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 fokus pada lokasi yang jumlah kasus Covid-19 mengalami peningkatan, mereka terus mendatangi lokasi ini dengan menggelar razia masker di jalan dan merazia semua toko-toko terkait pembatasan jam operasional.
"Kalau daerah yang masih landai, yang hanya ada 1 atau 2 kasus tidak perlu didatangi, cukup ditangani oleh PPKM skala mikro. Satgas harus datang ke daerah yang mengalami kenaikan 5-7 kasus atau wilayah yang masih berstatus zona merah," jelasnya.
Kombes Pol. Firman Nainggolan mengungkapkan bahwa ada salah persepsi saat pelaksanaan Operasi Aman Nusa tahap I.
Sebagaimana direktif yang dikirim dari AsOps Kapolri bahwa Satgas Yustisi itu adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Nanti di dalam mobil Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19, anggota Ditreskrimum harus ada disitu. Dia lah yang harus mendampingi Kasatpol PP melakukan yustisi. Bukan Sabhara, bukan brimob. Tapi Sabhara dan Brimob tetap melaksanakan pengamanan terbuka,” kata Karo Ops.