Berita Badung

40 Pegawai dan Jaksa Kejari Badung Jalani Vaksinasi Dosis I

Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melaksanakan vaksinasi tahap I terhadap seluruh pegawai dan honorer serta jaksa.

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Para jaksa Kejari Badung menjalani vaksinasi dosis I 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melaksanakan vaksinasi tahap I terhadap seluruh pegawai dan honorer serta jaksa.

Sebanyak 40 orang mengikuti vaksinasi dosis I di lingkungan Kejari Badung, Kamis, 4 Maret 2021.

Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Kejari Badung ini untuk mensukseskan program pemerintah dalam menanggulangi pandemi virus covid-19.

"Ini juga sekaligus implementasi amanat Peraturan Presiden RI Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19," terang Kepala Kejari Badung, I Ketut Maha Agung.

Baca juga: Jadi Residivis Kasus Pembunuhan, Gus Capung Pernah Ditahan di Mapolres Badung Hingga Lapas Kerobokan

Dijelaskannya, selain itu kegiatan vaksinasi juga sebagai bentuk pengamanan dini terhadap sumber daya organisasi di Kejari Badung.

Ini dimulai dari pengamanan pada masing-masing personil pegawai Kejari Badung.

"Vaksinasi tahap selanjutnya atau tahap II akan dilaksanakan dua minggu setelah vaksinasi tahap I.

Kemungkinan dilaksanakan tanggal 18 Maret 2021," papar Maha Agung.

Mantan Kajari Sorong, Papua ini menyatakan, pelaksanaan vaksinasi tahap I bekerja sama dengan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dan RSUD Mangusada yang menyediakan dan memfasilitasi keseluruhan alat Vaskinasi.

 "Kegiatan vaksinasi Tahap I tetap mengindahkan protokol kesehatan," tutup Maha Agung. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved