Aturan Covid-19 di Korea Utara Terlalu Ketat, Banyak Warga Dilaporkan Tengah Kelaparan
Penyidik PBB melaporkan bahwa protokol ketat itu berimbas pada pelanggaran hak asai manusia dan kesulitan ekonomi masyarakat
TRIBUN-BALI.COM - Warga Korea Utara dikabarkan mengalami kelaparan di masa pandemi ini.
Hal itu disebut karena aturan Covid-19 yang terlalu ketat.
Penyidik PBB melaporkan bahwa protokol ketat itu berimbas pada pelanggaran hak asai manusia dan kesulitan ekonomi masyarakat.
Kini di negara penganut ideologi Juche itu masih mengeklaim nol kasus virus corona.
Kendati negara tersebut memiliki perbatasan yang sangat dekat dengan China.
Pemerintah Korea Utara menutup perbatasan selama setahun terakhir, mereka juga membatasi perjalanan antar-negara maupun internasional.
Karena aturan ketat tersebut bahkan kelompok diplomat Rusia dan keluarganya terpaksa meninggalkan Korut menggunakan troli yang dikayuh memakai tangan.
Kelompok berisi delapan orang, termasuk anak tiga tahun, harus bepergian 32 jam pakai troli dan dua jam mengendarai bus untuk mencapai Rusia.

Kekhawatiran kelaparan yang dialami rakyat Korut diungkapkan Tomas Ojea Quintana, Pelapor Khusus PBB untuk HAM di Korea Utara.
Dalam laporannya seperti dikutip Reuters, Quintana menyatakan isolasi Pyongyang atas Covid-19 sudah jelas melanggar HAM.
Dia pun menyerukan pemerintahan Kim Jong Un untuk memastikan dampak penerapan protokol tak sampai lebih besar dari wabah.
Jumlah diplomat yang bertugas di Korut pun menyusut pada tahun lalu.
Kedutaan negara Barat di negeri tersebut pun tutup karena dilarang merotasi personel.
Pyongyang jelas tidak mengakui mandat Quintana, dan sebelumnya membantah tuduhan PBB mengenai dugaan pelanggaran HAM.
Namun, Quintana mencatat menyusutnya perdagangan dengan China membuat pendapatan keluarga di kalangan menengah ke bawah menipis.