TERBARU: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Mulai Hari Ini, Cek Syarat dan Ikuti Panduan Ini
TERBARU: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Mulai Hari Ini, Cek Syarat dan Ikuti Panduan Ini
Sementara jika ternyata NIK masuk dalam daftar terlarang (blacklist), maka secara otomatis akan diblokir oleh sistem.
Panduan Daftar Kartu Prakerja
Buat akun Kartu Prakerja jika belum punya, caranya :
1. Akses www.prakerja.go.id bisa langsung klik link berikut
2. Pilih "Buat Akun"
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Centang kolom (Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku)
5. Klik Buat Akun
6. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
7. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
8. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja
Baca juga: Anda Harus Tahu, Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Syarat & Cara Daftar www.prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13
1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, akan masuk ke dashboard akun, berikut linknya
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'.
3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.