Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

UPDATE Syarat Baru Peserta Kartu Prakerja; Wajib Tonton Video 3 Menit

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 secara resmi dibuka pada Kamis 4 Maret 2021 pukul 12.00 WIB. Program ini menyaring 600 ribu orang.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). 

Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun, peserta akan masuk ke dashboard akun.

Pada bagian verifikasi KTP, peserta harus mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik tombol berikutnya.

Kedua, setelah lolos verifikasi NIK, peserta diminta untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP.

Selanjutnya, peserta diminta untuk melakukan verifikasi nomor handphone.

Ketiga, peserta diminta untuk mengisi sejumlah pernyataan.

Keempat, calon peserta akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kompetensi dan potensi yang dimiliki calon peserta.

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi oleh pihak PMO.

Setelah mengisi gelombang, akan muncul persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Peserta harus klik kolom saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Kelima, pengumuman peserta yang diterima.

Keenam, peserta yang lolos bisa memilih jenis pelatihan melalui platform digital mitra kartu prakerja.

Kemudian, peserta mengikuti pelatihan daring sesuai pilihan.

Pemerintah menyediakan call center jika ada calon peserta yang kesulitan mendaftar dan menggunakan fasilitas di program Kartu Prakerja.

Masyarakat bisa menghubungi call center di nomor 021-25541246 dan e-mail diinfo@prakerja.go.id.

Layanan ini buka setiap Senin-Jumat dari pukul 08.00-19.00 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved