Marzuki Alie Laporkan AHY ke Polisi Setelah Dipecat dari Partai Demokrat 

Ini merupakan buntut dari pemecatan kader partau Demokrat oleh AHY dimana Marzuki menjadi salah satunya.

Editor: Eviera Paramita Sandi
kompas.com
Marzuki Alie 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie mempolisikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta empat orang lainnya. 

Marzuki Alie mengaku harus menempuh jalur hukum dan demi memulihkan nama baiknya.

Ini merupakan buntut dari pemecatan kader partau Demokrat oleh AHY dimana Marzuki menjadi salah satunya.

Enam kader partai berlambang Mercy itu dipecat karena diduga terlibat kudeta.

Baca juga: Sosok Iis Riani Adik Kuli Bangunan Jadi Perhatian Setelah Dibantu Kasad Jenderal Andika Perkasa

Sedangkan Marzuki Alie sendiri dipecat karena disebut melanggar kode etik.

Tapi Marzuki Alie tak terima dan merasa difitnah karena disebut sebagai pengkhianat.

"Saya meminta pihak pengacara melaporkan ke penegak hukum. Kalau memang ada pasal-pasal pidana, tidak bermaksud untuk menghukum tetapi inilah satu-satunya pintu untuk memulihkan nama baik saya," ujar Marzuki, ketika wawancara khusus dengan Tribunnews.com secara daring, Kamis 4 Maret 2021.

Marzuki mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) via aplikasi percakapan WhatsApp perihal fitnah yang ditujukan kepadanya.

Baca juga: Sosok Dan Profil 4 Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri, Nana Sudjana Dapat Promosi Lagi 

Dia menyebutkan nama-nama yang menuduhnya kepada SBY dan meminta pembuktian, jika tak bisa dibuktikan dirinya meminta aturan partai ditegakkan.

Namun SBY tak merespon.

"Tapi itu rupanya saya tunggu sehari, dua hari, belum ada (respon). Akhirnya saya menyampaikan ke publik, saya sengaja singgung ketua umum, bahwa yang menyampaikan ke publik ini ring satunya AHY," ungkapnya.

Dengan menyinggung namanya, Marzuki berharap AHY mengambil tindakan dengan melakukan klarifikasi. Akan tetapi tak ada pergerakan dari AHY.

Mantan Ketua DPR itu pun merasa harus menyampaikan sikapnya karena sudah berusaha mempertanyakan namun tak ada respon.

"Karena tidak direspon, saya berbicara keras. Itu untuk menyampaikan ini sudah tidak main-main. Kalau fitnah ini sengaja dilakukan oleh DPP, artinya ketua umum kan terlibat. Kalau ketua umum terlibat saya wajib memulihkan nama baik saya," ujar Marzuki.

Meski sudah berpikir untuk menyambangi penegak hukum demi memulihkan nama baiknya, sebenarnya Marzuki masih menunggu itikad baik dari Partai Demokrat.

Tapi nasi sudah menjadi bubur, sebab ketika menunggu Marzuki justru mendapati dirinya dipecat dari partai berlambang mercy tersebut.

Marzuki juga tidak terima lantaran dalam konferensi pers dirinya disebut dipecat dengan tidak hormat karena berkhianat. Padahal dirinya menerima Surat Keputusan dipecat karena melanggar kode etik.

"Sebenarnya saya masih menunggu, tapi tidak ada tabayun dari pihak DPP. Tahu-tahu saya dipecat. Dipecat pun saya menerima SK, tetap sebagai anggota partai karena melanggar etika," jelas Marzuki.

"Tetapi dikonferensi pers dinyatakan saya dipecat dengan tidak hormat karena dituduh sebagai penghianat. Ini kan missleading antara keputusan dengan berita yang disampaikan ke publik. Ini memperdalam fitnah kepada saya, akhirnya saya harus menyampaikan langkah hukum," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporkan AHY ke Polisi, Marzuki Alie: Untuk Memulihkan Nama Baik Saya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved