Corona di Indonesia
PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret 2021, Jakarta, Jawa Timur hingga Bali, Ini Aturannya
Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2021
Untuk kegiatan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dihentikan sementara, serta dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum.
Baca juga: Terkait SE PPKM Mikro di Badung, Pedagang Nasi Jinggo Made Supada: Sejak Dulu Sudah Jualan Take Away
PPKM mikro jilid dua berlaku 23 Februari-8 Maret 2021 untuk wilayah Jawa-Bali.
Aturan ini berlaku di 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.
Sebelum PPKM mikro jilid kedua, pemerintah telah memberlakukan PPKM mikro jilid pertama pada 9-22 Februari 2021.
Strategi pemberlakukan PPKM dengan skala mikro ini dipilih setekah dua kali PPKM sebelumnya dianggap kurang maksimal menekan laju penularan Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret.