Berita Badung

Terkait SE PPKM Mikro di Badung, Pedagang Nasi Jinggo Made Supada: Sejak Dulu Sudah Jualan Take Away

Made Supada Pedagang Nasi Jinggo di Jalan Raya  Dalung,  Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali mengaku dari dulu sudah melaksanakan penjualan Take Away

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Made Supada seorang pedagang nasi jinggo saat menjual dagangannya di jalan raya Dalung, Selasa 23 Februari 2021 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Made Supada Pedagang Nasi Jinggo di Jalan Raya  Dalung,  Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali mengaku dari dulu sudah melaksanakan penjualan Take Away.

Meski kini sudah tidak dibatasi untuk waktu penjualan, dirinya mengaku tetap melihat situasi saat ini.

"Meski tidak dibatasi jam buka, namun tidak secepatnya juga bisa ramai seperti dulu. Apalagi kondisi ekonomi sekarang," jelasnya Selasa 23 Februari 2021

Disinggung mengenai pembebasan penjualan hanya dilakukan untuk penjualan Take Away, pihaknya sebenarnya tidak ada masalah.

UPDATE:Pedagang Nasi Jinggo di Badung Ini Mengaku Belum Tahu Soal Waktu Berjualan Sudah Tak Dibatasi

Pasalnya selama berjualan nasi jinggo dirinya mengaku tidak pernah menerima orang makan disana.

"Saya jualan di trotoar. Kalau ada yang makan di sini nanti mengganggu nanti," jelas pria asal Desa Sukasada Kabupaten Buleleng itu.

Pria yang berjualan Nasi jinggo  dari tahun 2002 itu mengaku penjualan secara take away akunya tidak masalah, yang penting nasinya habis.

Biasanya jika menerima makan langsung, jarang pembeli lain yang mau berhenti.

"Misalnya disini ramai, pembeli yang lain males berhenti. Apa lagi cewek-cewek itu tidak mau dicandai. Makanya saya lebih baik take away dari dulu," bebernya.

Saat ini dirinya tidak ingin buka sampai larut malam.

 Pasalnya informasi terkait pembatasan waktu oprasional dagang belum didapatnya secara resmi.

"Kalau nanti sudah ada beritanya baru saya berani buka sampai malam dengan penjualan take away. Tapi kalau sekarang, tidak. Nanti saya salah, soalnya di media belum saya lihat," ucapnya.

Kendati demikian, jika waktu oprasional penjualan tidak dibatasi, dirinya memungkinkan untuk menjual nasinya sampai larut malam.

 Pasalnya di hari biasa dirinya biasa tutup sampai pukul 01.00 pagi.

Baca juga: TERKINI: Perpanjangan PPKM Mikro di Badung, Waktu Berjualan untuk Pedagang Tidak Dibatasi lagi

"Soalnya malamnya yang ramai pembelinya. Kalau jam 7 sampai 9 malam biasanya masih sepi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved