Berita Badung
UPDATE:Pedagang Nasi Jinggo di Badung Ini Mengaku Belum Tahu Soal Waktu Berjualan Sudah Tak Dibatasi
Pihaknya belum mengetahui informasi terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sebagian besar pedagang di Badung belum mengetahui jika waktu berjualan mereka sudah tidak di batasi.
Seperti pedagang nasi jinggo misalnya, mereka tetap menyediakan nasi sedikit lantaran masih menganggap batas waktu buka sampai pukul 21.00 wita.
Salah satu pedagang nasi jinggo di Jalan Raya Dalung Permai Made Sudapa saat ditemui Tribun Bali Selasa 23 Februari 2021 mengakui hal tersebut.
Pihaknya belum mengetahui informasi terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Badung.
• TERKINI: Perpanjangan PPKM Mikro di Badung, Waktu Berjualan untuk Pedagang Tidak Dibatasi lagi
"Belum mengetahui saya, terkait jam bukanya sampai pukul berapa.
Untuk hari ini saya tetap akan tutup pukul 21.00 wita," ujarnya.
Pria asli Desa Sukasada Buleleng itu menuturkan selama PPKM ini penjualannya turun drastis.
Pasalnya nasi jinggo bisanya diburu ketika malam hari.
"Biasanya kan lewat jam 9 malam itu ramai, tapi kita disarankan tutup," bebernya.
Jika hari biasa atau sebelum pandemi dirinya mengaku buka sampai pukul 01.00 wita.
Bahkan dalam sehari dirinya bisa menjual 100 lebih bungkus nasi jinggo.
Namun saat diberlakukannya PPKM dan nasi yang terjual hanya sebanyak 50 sampai 70 bungkus.
"Kadang kalau nasi saya sisa, pecalang memberikan saya buka lebih dari jam 9 malam. Tapi tidak larut malam, saya juga malu," jelasnya.
Kendati ada waktu pembatasan penjualan tidak diberlakukan dirinya tidak berani menjual nasi dengan jumlah banyak.
Pasalnya beberapa hari terakhir penjualannya sangat sepi.
Baca juga: UPDATE PPKM Mikro Mulai Besok, Ada Bantuan Beras 20 Kg untuk Isolasi Mandiri Termasuk di Bali