Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2020 Online via e-Filing, Terakhir 31 Maret 2021

Masih bingung bagaimana cara lapor SPT Tahunan 2020? Simak cara mudah lapor SPT Tahunan 2020 berikut ini

Editor: Irma Budiarti
Instagram@ditjenpajakri via Tribunnews
Masih bingung bagaimana cara lapor SPT Tahunan 2020? Simak cara mudah lapor SPT Tahunan 2020 berikut ini. 

TRIBUN-BALI.COM - Masih bingung bagaimana cara lapor SPT Tahunan 2020?

Simak cara mudah lapor SPT Tahunan 2020 berikut ini. 

Ingat, batas akhir pelaporan tanggal 31 Maret 2021, loh.

Inilah cara lapor atau mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020.

Bagi Anda yang belum lapor SPT Tahuhan segera lakukan pengisian sebelum 31 Maret 2021.

Baca juga: Kenapa Harus Nanti? Ayo Lapor SPT Hari Ini

Lapor SPT Tahunan dapat dilakukan secara online di www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

Sebelum lapor SPT Tahunan, siapkan terlebih dahulu dokumen penting berupa bukti potong.

Bukti potong tersebut bisa didapatkan dari perusahaan pemberi kerja atau pemotong pajak (biasanya diberikan oleh HRD perusahaan).

Pengisian SPT Tahunan secara online dilakukan dengan cara berikut.

- Buka laman www.pajak.go.id

- Klik login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun)

- Isikan dengan NPWP dan password

- Ketikan kode keamanan, lalu klik Login

- Masuk ke dashboard pajak

- Klik lapor

Baca juga: Tahun 2020 Hampir Berakhir, Ayo Buruan Lapor SPT !

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved