Mantan Muncikari Artis Terjerat Narkoba, Ini Sosok Dan Profil Robby Abbas

Robby Abbas diciduk polisi pada Kamis 4 Maret 2021 di suatu hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pukul 23.00 WIB. 

Editor: Eviera Paramita Sandi
KOMPAS.COM/ANDI MUTTYA KETENG
Robby Abbas 

TRIBUN-BALI.COM - Sosok Robby Abbas kembali menjadi perbincangan. 

Pria yang pernah berurusan dengan kasus prostitusi artis ini ditangkap polisi diduga karena kasus narkoba.

Robby Abbas diciduk polisi pada Kamis 4 Maret 2021 di suatu hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pukul 23.00 WIB. 

Robby Abbas diciduk sendirian tak ditemukan barang bukti narkoba.

Baca juga: Profil Dan Sosok Nadya Arifta, Gadis yang Diisukan Dekat Dengan Kaesang Pangarep Putra Jokowi

Namun saat menjalani tes urine, hasil tes urinenya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Robby Abbas akhirnya mengaku mengonsumsi narkoba tak sendiri. 

Ada rekannya yang berinisial LL mengonsumsi narkoba juga. 

"Pemeriksaan awal dia mengakui sudah mengkonsumi sabu-sabu beberapa minggu sebelumnya bersama seseorang inisialnya LL," ujar Yusri selaku Kabid Humas Metro Jaya, Jumat, (5/3/2021).

"Mudah-mudahan kita ungkap semuanya apakah ada tersangka lain, termasuk pengedarnya kita masih lakukan pendalaman," tambahnya.

Saat ini, inisial LL belum diketahui keberadaanya, pihak Kepolisian akan terus mencari dan menyelidiki.

Robby dikenakan Pasal 112 UU Narkotika.

Sebelum terjerat kasus narkoba, Robby sudah pernah berurusan dengan hukum dalam kasus prostitusi online.

Profil dan sosok Robby Abbas

Lantas, siapa sebenarnya Robby Abbas ini?

Berikut rangkuman profil dan sosoknya dilansir dari Tribunmataram.com dalam artikel 'Robby Abbas Diciduk karena Narkoba, Ini Profil Mantan Muncikari Artis: Ngaku Pernah Jual 100 Seleb'

1. Pekerjaan Asli Sebagai Makeup Artist

Sebelum menjadi mucikari, profesi utama Robby Abbas adalah seorang makeup artist.

Robby Abbas mengaku mulai menjadi mucikari sejak 2005, serta berhasil meraup keuntungan ratusan juta.

2. Dituntut Hukuman Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Robby dianggap melanggar pasal 296 KUHP, tentang membantu orang lain untuk berbuat cabul dan mengambil keuntungan dari dalamnya.

"Dituntut satu tahun empat bulan, penuntutan dipotong masa tahanan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Candra Saptadji, saat dijumpai NOVA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Oktober 2015 lalu.

Artinya, Robby Abbas mendapatkan hukuman maksimal, berbanding lurus dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

3. Bocorkan Nama TM dan SB

Robby Abbas melalui Pieter Ell, pengacaranya, pernah membocorkan dua nama artis yang menurutnya terlibat prostitusi artis.

Pertama, Mirasih Tyas Endah alias Tyas Mirasih (TM) dan kedua adalah Sinta Bachir (SB).

Keduanya disebut sering meminta klien untuk dilayani, melansir dari NOVA, (16/10/2015).

4. Siap Dikonfrontir

Setidaknya 3 nama disebut menjalankan bisnis prostitusi bersama Robby Abbas yaitu TM, SB, dan Amel Alvi (AA).

Namun, tak satupun dari ketiganya mengakuinya.

“Kalau ada acara apa yang kita dikonfrontir, saya siap. Bukan serangan balik, tapi untuk silaturahmi saja,” kata Robby pada NOVA di Jakarta Selatan, Selasa (10/05/2016).

5. Sebut Bahwa Bisnis Ini akan Terus Marak

Sebagai mantan mucikari, Robby Abbas mengaku tahu persis ara kerja prostitusi online artis.

Ia mengungkapkan, praktik prostitusi online di kalangan artis ini akan tetap marak dan tak akan pernah berakhir.

“Tak akan pernah berakhir, akan ada lagi, lagi, dan lagi,” ucapnya, seperti yang dilansir dari Tribunnews.com.

“Permintaannya masih cukup besar, karena gaya artis yang hedon,” lanjutnya.

6. Disebut Pernah Jual 100 Artis

Kepada Hotman Paris Hutapea, Robby menyebut dirinya dulu menjual 100 artis untuk bisnis prostitusi.

Robby mengaku bahwa tak semua yang ia jual adalah selebritis terkenal, namun setidaknya ada 40 persen artis yang masuk jajaran selebritis papan atas.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Profil dan Sosok Robby Abbas yang Diciduk Polisi karena Terjerat Narkoba, Mantan Muncikari Artis

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved