Serba Serbi

Sulinggih Muda, Berapa Sebenarnya Usia Ideal Menjadi Sulinggih?

ada banyak aturan dan syarat yang harus dipenuhi seseorang, untuk bisa duduk dan menjadi seorang sulinggih.

Tribun Bali/ I Wayan Erwin Widyaswara
Ilustrasi - Sulinggih Muda, Berapa Sebenarnya Usia Ideal Menjadi Sulinggih? 

“Itu namanya diksa pariksa, dan setelah proses itu selesai ada istilah mejaruman. Sebelum itu ada pegat sembah. Selesai pegat sembah, pada hari itu juga malam harinya ada prosesi amati raga,”jelas beliau.

Upacara amati raga ini, seolah-olah seorang calon sulinggih telah pralina (meninggal dunia) dan itu dilakukan oleh calon nabe.

Setelah meninggal di alam nyata, besok paginya diurip (diberi kehidupan) kembali oleh nabe.

“Nah pagi itu setelah amati raga, calon sulinggih kesiram oleh sulinggih yang senior,” kata Ida Pedanda.

Setelah masiram (mandi), lalu berhias layaknya seorang sulinggih baik lanang dan istri.

Selesai itu, calon nabe mapuja di merajan calon sulinggih.

Puput (selesai) itu, sulinggih yang baru menghadap ke merajan dan sembahyang.

Dilanjutkan dengan metapak ibu jari kiri, lalu dilanjutkan mejaya-jaya.

“Jadi pada saat pebaktian ini ada namanya amari aran, berubah dari nama welaka menjadi nama sulinggih. Semuanya berubah, pakaian berubah, nama diubah, dan banyak pantangan lainnya. Termasuk pantangan tidak keluar dan makan sembarangan. Setelah itu ada ngalinggihang tiga puja,” imbuh beliau.

Dengan berbagai rentetan prosesi di dalamnya.

Mengenai batasan umur yang pantas dan layak, menjadi seorang sulinggih adalah antara 40-60 tahun.

Ida Pedanda mengatakan, idealnya adalah 50 tahun seperti di Gria Gede Jumpung, Banjar Lebah, Timpag, Kerambitan, Tabanan yang tidak pernah putus dan selalu ada sulinggih di sana.

“Intinya asal mumpuni, dan mampu melepas duniawi, serta memenuhi syarat tentu bisa madwijati,” tegas beliau.

Sebab seorang sulinggih akan menjadi penuntun umat, sehingga harus memberikan contoh yang baik dan benar.

Tidak lagi terikat oleh nafsu duniawi.

Untuk itu usia 50 tahun ke atas, dirasa paling cocok dan pantas menjadi seorang sulinggih.

“Namun jika di suatu tempat, ada banyak umat (masyarakat) dan untuk mendatangkan sulinggih jaraknya cukup jauh. Maka dibenarkan seseorang yang pantas dan berusia 40 tahun bisa diangkat menjadi sulinggih,” sebut beliau.

Hal ini pun harus disetujui parisadha setempat dan calon sulinggih itu dapat dipertanggungjawabkan ke depannya.

“Semua lapisan masyarakat bisa menjadi sulinggih, selama proses yang ditempuh baik dan benar, maka seseorang bisa madwijati,” tegas beliau kembali.

Ketua PHDI Bali, Gusti Ngurah Sudiana, membenarkan bahwa dari PHDI pusat memberikan syarat keputusan usia minimal 40 tahun ke atas untuk menjadi seorang sulinggih.

Ia juga membenarkan bahwa menjadi seorang sulinggih harus melewati banyak tahapan.

Terkait dengan kasus yang kini menimpa sulinggih muda yang viral saat ini.

Sudiana masih akan membahasnya dalam rapat.

PHDI Bali telah mengirimkan utusan ke gria sulinggih tersebut, guna mencari tahu duduk permasalahannya.

Sehingga langkah yang diambil setelahnya tepat sasaran.(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved