Corona di Bali

Diskes Badung Usulkan 69.958 Orang Memperoleh Vaksin untuk Pembentukan Green Zone di Nusa Dua Bali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kesehatan sampai saat ini masih melakukan pendataan terkait kawasan yang akan dijadikan green zone

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Agus Aryanta
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Badung, dr I Nyoman Gunarta 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kesehatan sampai saat ini masih melakukan pendataan terkait kawasan yang akan dijadikan green zone.

Bahkan Dinas Kesehatan setempat mengusulkan puluhan ribu orang untuk mendapatkan vaksin covid-19 dari pusat.

 Semua yang diusulkan tersebut yakni pekerja pariwisata yang ada di wilayah Nusa Dua dan Masyarakat Penyangga.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) kabupaten Badung, dr I Nyoman Gunarta saat dikonfirmasi Selasa 9 Maret 2021 mengatakan alokasi vaksin yang diperlukan bagi pekerja pariwisata di kawasan Nusa Dua dan masyarakat penyangga. Adapun masyarakat penyangga yang dimaksud adalah kelurahan Benoa, Tanjung Benoa dan Jimbaran.

Baca juga: Harga Cabai di Badung Melonjak Signifikan, Tembus hingga Rp 100 Ribu/Kilogram

“Kami sudah berhitung terkait hal tersebut, Bahkan pengusulan pengadaan vaksinasi pun sudah kami lakukan ke pemerintah pusat,” ujar mantan Dirut RSD Mangusada itu.

Berdasarkan rekap data pekerja pariwisata dan masyarakat penyangga yang diperoleh ada sebanyak 69.958 orang.

Semua itu yang diajukan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan vaksinasi.

Mereka terdiri 9.500 orang pekerja sektor pariwisata di kawasan Nusa Dua dan 60.458 orang penduduk penyangga dari kelurahan Benoa, Tanjung Benoa dan Jimbaran.

Pihaknya berharap vaksin itu bisa dialokasikan nantinya, untuk kemudian ditindaklanjuti pelaksanaan vaksinasi.

Kendati demikian Dokter asal Sibang Gede Abiansemal Badung itu pun mengaku belum berani memperkirakan kapan estimasi vaksinasi bisa dilakukan, karena itu tergantung alokasi vaksin.

“Jika vaksin itu bisa turun di bulan Maret ini, sedangkan estimasi mobilisasi tenaga untuk vaksinasi bisa 2.000 orang per hari.

Maka tahap vaksinasi pertama memerlukan waktu 40 hari.

Kemudian dilanjutkan vaksinasi kedua, sehingga perkiraan vaksinasi baru selesai dilaksanakan selama 2 bulan kedepan,” bebernya

Selain menyangkut alokasi vaksin, status pemetaan zona resiko Covid-19 wilayah penyangga juga menjadi penentu dalam penetapan green zone dimaksud.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Polri Berlanjut, Hari Ini 50 Personel di Polres Badung Disuntik Vaksin

 Karena itu Pemkab juga harus mengejar status zona masyarakat penyangga agar berstatus zona hijau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved