CPNS 2021
Info CPNS 2021: Tata Tertib Peserta dan Tata Cara Ujian Online dalam Penerimaan CPNS
Untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian tes CPNS 2021, ada baiknya Anda mempersiapkan diri sebelum menjawab soal-soal di ruang ujian
TRIBUN-BALI.COM - penerimaan CPNS 2021 segera dibuka oleh pemerintah.
Kabarnya, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada dalam waktu dekat.
Setiap pelaksanaan CPNS pasti memiliki perbedaan aturan.
Untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian tes CPNS 2021, ada baiknya Anda mempersiapkan diri sebelum menjawab soal-soal di ruang ujian.

Baca juga: Gambaran Terkait Jadwal, Formasi Jabatan, Pendaftaran dan Penerimaan CPNS 2021
Berikut ini Tata Tertib dan Tata Cara Ujian Online seperti yang dikutip pada buku Modul Resmi Seleksi Masuk Tes CPNS Edisi Superlengkap 2018/2019.
TATA TERTIB PESERTA
1. Peserta yang dapat menjalani SKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir
2. Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 dan KTP kepada pengawas ujian.
3. Peserta wajib melakukan verivikasi data sebelum masuk ruangan tes untuk menjalani prales dan latihan.
4. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah dimulainya ujian, tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
5. Peserta wajib menandatangani daltar hadir.
6. Peserta wajib menempati kursi yang telah ditentukan panitia.
7. Peserta waj-b meletakkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 dan KTP di atas meja.
8. Peserta dilarang :
-Keluar masuk ruangan ujian selama pelaksanaan SKD

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Trik Jitu Menjawab Soal Ujian