Berita Bali

Dalam Sepekan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Tindak 12.832 Pelanggar di Bali

Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Bali berhasil menindak 12.832 pelanggar dalam kurun waktu satu pekan

Dok. Humas Polda Bali
WNA terjaring Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 di salah satu wilayah di Bali, Selasa 9 Maret 2021 - Dalam Sepekan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Tindak 12.832 Pelanggar di Bali. 

Dengan begitu, juga tidak akan terjaring dalam operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid-19.

Perwira melati tiga di pundak ini mengungkapkan, kegiatan operasi yustisi bakal terus digelar selama pandemi belum berakhir.

Di mana waktu dan tempat pelaksanaannya berbeda-beda sesuai dengan daerah yang mengalami peningkatan penyebaran Covid-19.

“Mari patuhi prokes Covid-19 untuk memutus rantai penyebarannya. Lawan Covid-19 dengan melakukan 6M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Meningkatkan imun, Mengurangi mobilitas dan Mentaati aturan,” pungkasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved