Berita Bali
Dalam Sepekan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Tindak 12.832 Pelanggar di Bali
Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Bali berhasil menindak 12.832 pelanggar dalam kurun waktu satu pekan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dok. Humas Polda Bali
WNA terjaring Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 di salah satu wilayah di Bali, Selasa 9 Maret 2021 - Dalam Sepekan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Tindak 12.832 Pelanggar di Bali.
Dengan begitu, juga tidak akan terjaring dalam operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid-19.
Perwira melati tiga di pundak ini mengungkapkan, kegiatan operasi yustisi bakal terus digelar selama pandemi belum berakhir.
Di mana waktu dan tempat pelaksanaannya berbeda-beda sesuai dengan daerah yang mengalami peningkatan penyebaran Covid-19.
“Mari patuhi prokes Covid-19 untuk memutus rantai penyebarannya. Lawan Covid-19 dengan melakukan 6M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Meningkatkan imun, Mengurangi mobilitas dan Mentaati aturan,” pungkasnya. (*).