CPNS 2021
Peluang Lulusan SMA Ikuti Seleksi CPNS 2021, Ini Persyaratan hingga Nominal Gaji yang Bisa Dinikmati
terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS maupun PPPK
TRIBUN-BALI.COM - Penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK kembali akan dibuka Pemerintah.
Berikut peluang lowongan CPNS 2021 yang diperuntukan bagi lulusan SMA, pendaftaran CPNS 2021 dan persyaratan CPNS 2021 serta perbedaannya dengan PPPK.
Pengumuman formasi seleksi penerimaan CPNS 2021, PPPK 2021, dan Sekolah Kedinasan akan dilaksanakan pada akhir Maret 2021 ini.
Tahun Ini Total pegawai yang dibutuhan sebanyak 1,3 juta orang, yang terdiri atas 1 juta guru PPPK.
Baca juga: Jadwal Penerimaan CPNS 2021: Pendaftaran Akan Dibuka Mulai Mei, Seleksi di Bulan Juli hingga Oktober
Sementara untuk kebutuhan 189.000 pegawai yang akan diadakan pada tahun ini, terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.
Termasuk tenaga kesehatan, dan tenaga lapangan lainnya untuk memenuhi target-target pembangunan.
Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS maupun PPPK.
Instansi Pemerintah Ini Buka Formasi Lulusan SMA/SMK Sederajat saat Seleksi CPNS 2021, Mana Saja?
Pemerintah memberikan sinyal bakal membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Sejumlah instansi pemerintah juga banyak membuka formasi, tak hanya untuk lulusan sarjana namun formasi untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Melansir TribunJogja.com, Kamis (4/2/2021), berikut lima instansi pemerintah yang membuka formasi untuk lulusan SMA/SMK sederajat berdasarkan data kebutuhan formasi saat seleksi CPNS 2019 dan bisa saja dibuka lagi untuk seleksi CPNS tahun 2021:
1. Kejaksaan Agung
Pada Kejaksaan Agung (Kejagung) terdapat 2.000 lowongan formasi seleksi CPNS 2019 untuk lulusan SMA sederajat, 2 jabatan dalam formasi CPNS tersebut adalah pengawal tahanan atau narapidana dan pengemudi kapten.
Pengawal tahanan atau narapidana dibutuhkan sebanyak 1.000 formasi, begitu juga dengan pengemudi kapten sebanyak 1.000 formasi.
Untuk jumlah pengawal tahanan atau narapidana diperlukan formasi putra/putri papua sebanyak 2 orang dari 1.000 formasi.