Berita Denpasar

Seorang Perempuan Marah-marah Saat Akan Didenda Karena Tak Pakai Masker di Denpasar

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, hasil rapid test antigen yang dilakukan semua hasilnya negatif.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Satpol PP Denpasar
Sidak masker di Kelurahan Panjer 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Untuk menekan penularan covid-19, tim yustisi Kota Denpasar lakukan rapid test kepada 8 orang pelanggar protokol kesehatan.

Mereka terjaring saat penertiban protokol kesehatan di Jalan Tukad Pakerisan-Jalan Tukad Barito, Panjer, Denpasar, Rabu 10 Maret 2021.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, hasil rapid test antigen yang dilakukan semua hasilnya negatif.

Menurut Sayoga penertiban yang dilakukan hari ini terjaring sebanyak 26 pelanggar.

Baca juga: Sanur Akan Jadi Kawasan Zona Hijau, Dispar Denpasar Lakukan Sertifikasi CHSE Secara Bertahap

Dari jumlah tersebut 14 di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 12 orang diberikan pembinaan karena tidak benar menggunakan masker.

Menurutnya, dari 26 orang terjaring hanya melakukan rapid test antigen kepada 8 orang saja.

“Untuk sisanya telah membawa surat hasil swab

Sehingga kami hanya melakukan rapid test antigen sebanyak 8 orang saja,” kata Sayoga.

Sayoga mengaku, dalam sidak kali ini, ada satu perempuan marah-marah saat di denda karena tidak menggunakan masker.

“Sebagai petugas, kami tetap melaksanakan tugas dengan memberikan sanksi sesuai peraturan Gubernur Bali yang berlaku,” katanya.

Sayoga menegaskan, dalam kegiatan ini pihaknya hanya menjalankan tugas dalam upaya menekan penularan covid-19.

Jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi.

Apabila tidak ingin didenda, Sayoga berharap masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku.

Untuk kedepan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kepada masyarakat. 

Baca juga: Sanur Akan Jadi Kawasan Zona Hijau, Pemkot Denpasar Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 di Sanur

Tidak hanya itu, pihaknya juga mensosialisasikan kepada pelaku usaha agar menyediakan sarana protokol kesehatan di tempat usahanya.

Dengan berbagai langkah yang dilakukan ini, diharapkan pandemi Covid-19 dapat terkendali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved