Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

3 Kontroversi Supersemar, Soekarno Marah dan Lempar Asbak hingga Gerak Cepat Soeharto

Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar merupakan peristiwa bersejarah dalam perjalanan bangsa dan negara Indonesia.

Editor: DionDBPutra
ISTIMEWA/ARSIP KOMPAS
Presiden pertama RI Ir Soekarno dan Jenderal Soeharto (kanan). 

"Ada tiga arsip naskah Supersemar, dari Sekretariat Negara, Puspen TNI AD, dan dari seorang kiai di Jawa Timur," kata Asvi.

Kontroversi berikutnya, Supersemar diberikan bukan atas kemauan Soekarno, melainkan di bawah tekanan.

Menurut Asvi, sebelum 11 Maret 1966, Soekarno didatangi dua pengusaha utusan Mayjen Alamsjah Ratu Prawiranegara.

Kedua pengusaha itu, Hasjim Ning dan Dasaad, datang untuk membujuk Soekarno agar mau menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto.

Namun, Soekarno menolak. Bung Karno bahkan sempat marah dan melempar asbak.

"Dari situ terlihat ada usaha untuk membujuk dan menekan Soekarno telah dilakukan, kemudian diikuti dengan pengiriman tiga jenderal ke Istana Bogor," kata Asvi.

Setelah Supersemar dibuat oleh Soekarno, Soeharto menggunakannya dengan serta-merta untuk melakukan aksi beruntun sepanjang Maret 1966.

Soeharto membubarkan PKI, menangkap 15 menteri pendukung Soekarno, memulangkan anggota Tjakrabirawa dan mengontrol media massa di bawah Pusat Penerangan Angkatan Darat (Puspen AD).

Sementara bagi Soekarno, surat itu adalah perintah pengendalian keamanan, termasuk keamanan dirinya selaku Presiden dan keluarganya.

Soekarno pun pernah menekankan, surat itu bukanlah transfer of authority atau penyerahan kekuasaamn.

Namun, Amirmachmud, jenderal yang membawa surat perintah dari Bogor ke Jakarta pada 11 Maret 1966, langsung berkesimpulan bahwa itu adalah pengalihan kekuasaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kontroversi Supersemar, Kemarahan Soekarno hingga Manuver Soeharto

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved